Kenali Lima Manfaat Utama BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Mitra Pengusaha untuk Warga Selayar
SELAYAR – BPJS Ketenagakerjaan terus menjadi program penting yang memberikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Selayar, baik pekerja formal maupun informal. Melalui lima program unggulannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gasali, memastikan para pekerja akan mendapatkan rasa aman, perlindungan finansial, serta kepastian masa depan.
Berikut lima manfaat utama yang wajib diketahui:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini memberikan perlindungan penuh bagi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk saat perjalanan berangkat dan pulang kerja. Peserta mendapatkan layanan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan cacat, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya rehabilitasi, alat bantu (seperti kaki atau tangan palsu), serta beasiswa anak peserta.
- Jaminan Kematian (JKM)
JKM memastikan keluarga pekerja tetap memiliki jaminan finansial bila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Ahli waris berhak menerima santunan uang tunai, biaya pemakaman, dan manfaat tambahan berupa beasiswa bagi anak peserta yang masih sekolah. Program ini memberi rasa aman bagi keluarga di masa sulit.
- Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT adalah tabungan jangka panjang untuk masa depan pekerja. Iuran yang dibayarkan setiap bulan akan dikumpulkan dan dikembangkan, lalu dapat dicairkan ketika peserta pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami PHK. Program ini membantu pekerja memiliki cadangan dana yang stabil di masa tua.
- Jaminan Pensiun (JP)
JP memberikan penghasilan rutin setiap bulan kepada peserta setelah memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Manfaat ini mirip program pensiun pada umumnya, sehingga pekerja tetap memiliki pendapatan meski tidak lagi bekerja. Ahli waris pun berhak menerima manfaat pensiun jika peserta meninggal dunia.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Program ini hadir untuk meringankan beban pekerja yang terkena PHK. Melalui JKP, peserta mendapatkan uang tunai, akses informasi pasar kerja. Dengan adanya JKP, peserta memiliki kesempatan lebih besar untuk bangkit dan menemukan pekerjaan baru.
Untuk Anda yang ingin melindungi keamanan pekerja, pemberi kerja, atau keluarga melalui program BPJS Ketenagakerjaan, silakan datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Selayar di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Benteng (dekat lampu merah Hotel Berlian). Dapatkan informasi lengkap dan layanan pendaftaran dengan mudah dan cepat.
























