Komdigi Waspadai “Proxy” Platform di Balik Polemik Pembatasan Medsos Anak

Komdigi Waspadai “Proxy” Platform di Balik Polemik Pembatasan Medsos Anak. FOTO: komdigi.

BUKABACA.co.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti munculnya narasi tandingan dalam kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak. Pemerintah menduga narasi tersebut didorong oleh kelompok kecil yang berperan sebagai “proxy” platform digital.

Staf Khusus Komdigi, Raline Shah, mengatakan wacana yang berkembang cenderung membenturkan perlindungan anak dengan dalih kebebasan berekspresi dan literasi digital. Padahal, menurut dia, kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak siap sebelum terpapar ekosistem digital yang kompleks.

“Seperti mengajarkan aturan lalu lintas, bukan berarti langsung memberikan kunci kendaraan sebelum anak siap,” ujar Raline dalam keterangan resmi.

Komdigi menegaskan, penundaan akses bukan bentuk pembatasan literasi digital. Pemerintah justru melihatnya sebagai upaya kurasi agar anak mengenal teknologi dalam ruang yang lebih aman, sebelum bersentuhan dengan algoritma platform yang berorientasi bisnis.

Selain itu, pemerintah menilai kekhawatiran soal potensi kebocoran data akibat kebijakan ini tidak berdasar. Tanpa pengaturan usia yang ketat, data anak mulai dari kebiasaan hingga preferensi telah lama menjadi bagian dari ekosistem bisnis digital.

Komdigi juga mengkritik konsep kebebasan berekspresi di media sosial yang dinilai tidak sepenuhnya bebas. Dalam praktiknya, ruang digital disebut sangat dipengaruhi algoritma yang menentukan apa yang dilihat dan direspons pengguna.

Melalui kampanye #TungguAnakSiap, pemerintah mengajak publik untuk tetap fokus pada aspek perlindungan anak. Kebijakan ini, menurut Komdigi, bukan sekadar pembatasan, melainkan bagian dari upaya membangun ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page