Komedi Getir di Ujung Ayat
BUKABACA.co.id, BULUKUMBA – Dua perempuan di Bulukumba mendadak menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan video pendek yang memplesetkan potongan ayat Al-Quran menjadi bahan gurauan. Di tengah sensitivitas publik yang tinggi terhadap isu keagamaan, batas antara kreativitas dan penistaan kembali diperdebatkan.
Dalam video yang beredar, dua perempuan berdiri di sebuah ruangan berdinding kayu, menghadap kamera ponsel. Salah satunya mengenakan kaos garis-garis, lainnya berbaju terusan merah bata.
Dengan mimik serius, mereka melafalkan potongan ayat dari Surah Al-Humazah dan At-Takasur. Namun bacaan itu kemudian disambung dengan kalimat berbahasa daerah dan plesetan “Allah tidak bisa tidur tanpa kasur.”
Tawa terdengar di akhir rekaman. Di jagat maya, responsnya jauh dari lucu.
Video yang diunggah ulang akun Facebook Jusri Jusri cepat menyebar.
Narasi yang menyertainya menyulut emosi warganet “Ini sudah keterlaluan penistaan agama, bacaan Al-Quran dibuat candaan.” Dalam hitungan jam, kolom komentar dipenuhi kecaman.
Bagi banyak pengguna media sosial, tindakan kedua perempuan itu dinilai melampaui batas konten hiburan biasa.
Penelusuran jejak digital menunjukkan video awal berasal dari akun TikTok “Nona Ayuu”. Pada sudut layar tertera tulisan kecil, “Cuma konten ji kasian”, seolah menjadi perisai awal. Namun, dalih tersebut tak banyak meredam kemarahan publik.
Seorang sosiolog menilai kasus ini mencerminkan rendahnya sensitivitas sosial sebagian kreator muda.
“Mereka memahami cara kerja algoritma, tetapi kurang membaca konteks masyarakatnya. Memplesetkan bunyi ayat Al-Quran untuk komedi adalah langkah yang sangat berisiko di Indonesia, yang memiliki regulasi ketat soal penodaan agama,” ujarnya.
Reaksi tak berhenti di ruang digital. Di Bulukumba, sejumlah organisasi masyarakat mulai bersuara. Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama kerap menjadi rujukan dalam kasus serupa.
Kepolisian setempat dilaporkan memantau situasi untuk mencegah potensi aksi main hakim sendiri.
Peristiwa ini kembali mengangkat pertanyaan lama di mana batas kebebasan berekspresi ketika bersinggungan dengan simbol keyakinan yang sakral?
Bagi dua perempuan dalam video tersebut, konten berdurasi singkat itu kini berujung panjang. Hingga berita ini ditulis, keduanya telah diperiksa oleh Polres Bulukumba.























Tinggalkan Balasan