Komisi II DPR RI Dorong RUU Badan Khusus BUMD

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu.

BUKABACA.co.id, BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Khusus Urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gagasan ini mengemuka dalam kunjungan kerja pengawasan Komisi II ke Kalimantan Timur, termasuk ke BUMD Bank Kaltimtara.

Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menilai selama ini BUMD menghadapi problem struktural yang berlapis. Banyak BUMD kesulitan menyelesaikan persoalan kelembagaan dan regulasi karena harus berurusan dengan banyak kementerian dan lembaga sekaligus.

“BUMD itu menghadapi defisit akses. Untuk mengurus satu masalah saja, mereka harus berhadapan dengan banyak institusi, mulai dari OJK, Kementerian Keuangan, sampai Kementerian Dalam Negeri,” kata Edi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 22 Januari 2026.

Menurut Edi, kondisi tersebut membuat pengelolaan BUMD berjalan lamban dan tidak efektif. Padahal, BUMD memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus penyedia layanan publik.

Atas dasar itu, Komisi II DPR RI menginisiasi pembentukan badan khusus di tingkat pusat yang menangani seluruh urusan BUMD secara terpadu. “Karena eskalasinya sudah nasional dan keluhannya datang dari banyak daerah, maka perlu ada badan khusus urusan BUMD,” ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.

Edi menjelaskan, rencana penyusunan RUU Badan Khusus BUMD telah disepakati bersama pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Penyusunan regulasi tersebut akan berbasis pada hasil pengawasan dan masukan dari berbagai daerah.

“Apa yang kami temukan di Kalimantan Timur ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU BUMD,” katanya.

Ia berharap, keberadaan badan khusus tersebut dapat memperbaiki tata kelola BUMD agar lebih terarah dan profesional. “Tujuan akhirnya adalah memperkuat BUMD supaya benar-benar menjadi aset daerah yang produktif dan berkontribusi nyata bagi perekonomian,” kata Edi. (eno/rdn)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page