KPK: Dunia Bisnis Kunci Putus Rantai Korupsi

Ilustrasi.

BUKABACA.co.id, JAKARTA – Dewasa ini, praktik korupsi tidak lagi semata-mata persoalan birokrasi atau aparatur negara. Fakta terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menunjukkan, pelaku korupsi berdasarkan profesi masih didominasi oleh pihak swasta.

Berdasarkan data KPK, sejak tahun 2004 hingga Triwulan III 2025, tercatat lebih dari 500 perkara korupsi melibatkan pelaku usaha. Angka tersebut menegaskan bahwa dunia bisnis memegang peran krusial dalam memutus mata rantai korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 3 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, dalam Webinar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 bertajuk “Apa Betul Koruptor Paling Banyak Ada di…”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI secara daring, Selasa (30/12).

“Dunia usaha bukan hanya korban, tetapi juga aktor utama dalam praktik korupsi. Karena itu, integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses bisnis,” tegas Friesmount.

Ia menjelaskan, tingginya keterlibatan sektor swasta umumnya berkaitan dengan penyuapan, gratifikasi, serta penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Berdasarkan jenis perkaranya, penyuapan dan gratifikasi masih menjadi modus paling dominan, dengan total 1.068 perkara yang ditangani KPK sejak 2004 hingga 2025.

Menurut Friesmount, membangun integritas organisasi tidak bisa dilakukan secara instan atau sekadar seremonial. Integritas hanya akan tumbuh jika akuntabilitas, kompetensi, dan etika dijalankan secara konsisten dalam seluruh proses bisnis.

“Tanpa keterbukaan dan akuntabilitas, integritas sistem maupun pribadi akan runtuh,” ujarnya menegaskan.

Gambaran tersebut sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di lingkungan BUMN yang mencatat skor 72,32, atau masih berada dalam kategori rentan. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan tata kelola dan budaya integritas di sektor korporasi masih membutuhkan pembenahan serius dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Friesmount menekankan bahwa praktik korupsi di dunia usaha berdampak langsung pada masyarakat. Mulai dari melonjaknya harga barang dan jasa, rusaknya persaingan usaha yang sehat, hingga publik sebagai pihak yang paling dirugikan.

Sebagai langkah konkret pencegahan, KPK mendorong dunia usaha untuk menegakkan empat prinsip utama (four no’s), yakni no bribery (tanpa suap), no gift (tanpa gratifikasi), no kickback (tanpa komisi atau imbalan), dan no luxurious hospitality (tanpa jamuan mewah).

“Korupsi itu pilihan. Sementara membangun integritas membutuhkan proses dan komitmen jangka panjang,” kata Friesmount.

Selain itu, KPK juga merumuskan sembilan nilai antikorupsi yang dirangkum dalam jargon “JUMAT BERSEPEDA KK” Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Nilai-nilai ini diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

KPK turut menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan, seperti pelaporan gratifikasi, LHKPN, monitoring internal, serta implementasi program antikorupsi di badan usaha. Upaya pendidikan antikorupsi pun terus diperluas melalui sosialisasi, kampanye, pelibatan masyarakat, hingga pelatihan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi PT INTI, Ahmad Taufik, mengapresiasi peran aktif KPK dalam mendorong budaya antikorupsi di lingkungan korporasi.

“Korupsi bukan semata persoalan hukum, tetapi juga soal nilai, budaya, dan keberanian untuk tetap jujur, bahkan ketika tidak ada yang melihat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap kesadaran antikorupsi di lingkungan korporasi, khususnya PT INTI, semakin menguat. Edukasi ini menjadi bagian dari strategi pencegahan KPK dalam membangun ekosistem dunia usaha yang bersih, berdaya saing, dan berkeadilan.

Baca Lainnya

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page