Kuota Haji Selayar Disunat, DPRD Bentuk Tim Khusus Segera Temui Menteri

DPRD Selayar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Fraksi DPRD Selayar, Senin (1/12/2025).

SELAYAR – Polemik pengurangan kuota haji secara mendadak memicu gelombang protes di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Fraksi DPRD Selayar, Senin (1/12/2025).

Pengurangan kuota yang disebut mencapai 15 orang per tahun itu membuat puluhan calon jemaah yang telah menunggu lebih dari satu dekade kembali terancam gagal berangkat. Situasi kian menyentuh ketika Nur Hayati, calon jemaah asal Benteng berusia 75 tahun, menyampaikan keluhannya kepada bukabaca.co.id setelah RDP.

“Umur saya sudah 75 tahun, saya sangat berharap bisa berangkat tahun ini,” ujarnya dengan suara bergetar. Ia diketahui telah mendaftar sejak 2013.

Data RDP menunjukkan kondisi mencemaskan, dari total 108 calon jemaah, hanya enam orang yang dijadwalkan berangkat, tapi 2 orang dari enam ditunda.

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Selayar (IPHS), H. Saiful Arif, menyebut kebijakan tersebut tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan umat.

“Indonesia dengan 10% populasi Muslim dunia seharusnya mendapat penambahan kuota, bukan pengurangan,” tegasnya. Ia juga menyoroti penerapan aturan haji yang disahkan pada 4 September 2025 namun diberlakukan tanpa masa transisi.

Ketua DPRD Selayar, H. Mappatunru, turut menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, persoalan ini menyangkut martabat serta hak masyarakat Selayar, terutama jemaah lanjut usia yang telah menanti bertahun-tahun.

“Kalau keberangkatan ditunda, kasihan yang sudah tua. Ini menyangkut nyawa dan harapan,” ungkapnya.

Melalui RDP tersebut, disepakati pembentukan Tim Perjuangan Kuota Haji Selayar. Tim ini akan diberangkatkan ke Jakarta pada Desember 2025 untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Agama serta Kementerian Haji dan Umrah.

“Demi umat, Desember ini harus ada aksi. Kita temui Pak Menteri. Kuota Haji Selayar harus dikembalikan,” tegas Ketua DPRD.

Sementara itu, Yusril Mahendra menjelaskan bahwa DPRD bersama tim akan mengirim surat resmi ke DPR RI untuk meminta pembahasan bersama kementerian terkait.

“Kuota haji Selayar harus kita perjuangkan,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut juga disepakati pembentukan lima struktur tim untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis, termasuk lobi politik ke pemerintah pusat.

Ketua Komisi III DPRD Selayar, H. Andi Idris, menambahkan bahwa situasi haji semakin sulit bagi masyarakat.

“Ada orang sudah di Tanah Suci tapi dipulangkan karena masalah administrasi. Injak Tanah Suci, tapi hajinya tidak dapat. Di RDP ini kita sepakat berjuang bersama mengembalikan kuota haji Selayar tahun depan,” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Arfianto, menekankan pentingnya konsolidasi dengan daerah lain yang turut dirugikan. “Kita akan ajukan agar regulasi yang tiba-tiba diterapkan ini ditunda,” tegasnya.

Poin Utama Polemik:

  • Masalah: Pengurangan kuota haji Selayar hingga 15 orang per tahun
  • Dampak: Calon haji lansia terancam gagal berangkat
  • Kritik: UU Haji baru diberlakukan tanpa masa transisi
  • Aksi: Pembentukan Tim Perjuangan Kuota Haji Selayar
  • Target: Audiensi dengan Menteri pada Desember 2025

Calon jemaah haji Selayar kini menunggu keputusan dan langkah nyata dari pemerintah pusat agar solusi yang adil diberikan, terutama bagi para lansia yang telah bertahun-tahun menanti kesempatan berangkat menuju Tanah Suci.

Baca Lainnya

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page