Langkah Antikorupsi, Bupati Kepulauan Selayar Dorong Cross-Check Data Penerima Bansos
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali, mengikuti rapat dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sektor Bantuan Sosial secara daring dari Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (5/9/2023).
Rapat Stranas PK yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan sejumlah unsur kementerian terkait, kepala daerah, dan kepala dinas sosial se-Indonesia ini fokus membahas terkait aksi utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan optimalisasi interoperabilitas data untuk ketepatan pemberian bantuan sosial (bansos).
Basli Ali menuturkan langkah ini sebagai bentuk antisipasi pencegahan kerugian negara pada sektor penyaluran bansos kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran.
“Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK adalah sektor bantuan sosial. Hal ini terkait dengan akurasi data penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Untuk itu, setelah mengikuti Rapat, Basli Ali menegaskan kepada instansi terkait untuk berhati-hati melakukan pendataan dan pengusulan nama-nama penerima bansos. Ia menekankan bahwa bansos berasal dari keuangan negara.
“Cross-check dengan baik. Jangan mendata penduduk yang diketahui bahwa penduduk tersebut tidak layak untuk menerima bantuan. Data yang layak kemudian diusulkan untuk menerima bantuan. Kalau sampai ini terjadi berarti yang melakukan pendataan terlibat atau punya itikad melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Pada rapat Stranas PK ini, Basli Ali didampingi Pj. Inspektur Kabupaten, Irwan Baso, dan Kepala Dinas Sosial, Sakmawati.
























