LazisMu Sulsel Bantu Seorang Cleaning Servis yang Terlilit Utang di Rentenir
bukabaca.id, Makassar – Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) Sulawesi Selatan membantu Suprapti Cleaning Servis untuk lunasi utangnya usai meminjam uang ke rentenir.
Suprapti (40) saat ini tengah tinggal bersama dengan 3 anaknya sejak sepeninggalan Almarhum suaminya sejak 2018 silam. Su Sudah setahun beliau tinggal dikontrakan yang berukuran 2 x 6 m di jalan Bitoa Baru Lorong. 3 No.14 Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Beliau saat ini bekerja sebagai Cleaning Service di salah satu perusahaan swasta di Kota Makassar. Penghasilan yang minim membuatnya harus bekerja extra dan terkadang harus lembur untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya terutama untuk keperluan anaknya yang masih sekolah.
Saat ini beliaulah yang menjadi tulang punggung di keluarganya. Karena kesulitan ekonomi sejak ditinggal sang suami beliau terpaksa harus meminjam uang ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Meskipun sekarang beliau sudah bekerja tapi belum mampu untuk melunasi hutangnya, penghasilanya hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi di masa pandemi covid-19 semakin memperburuk situasi ekonomi beliau karena sempat dirumahkan selama 3 bulan.
Melihat kejadian tersebut, tim Lazismu Sulawei Selatan segera melakukan survey guna melakukan pengecekan kondisi keluarga Suprapti.
Manajer Operasional Lazismu Sulsel, Ahmad Hunain mengatakan bahwa pihaknya memastikan kelayakan calon mustahik guna memaksimalkan dana zakat yang sudah dititipkan para muzakki (Donatur).
“Bantuan Pelunasan Bantuan Hutang sebanyak Rp.5.000.000,- dan mendampingi Ibu Suprapti melunasi hutang di rentenir,” ungkap Ahmad Hunain usai melakukan kunjungan di kediaman Suprati di jalan Bitoa Baru, Kelurahan Bitoa Kecamatan Manggala, Makassar. Senin, (25/1/2021) kemarin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Lazismu Sulawesi Selatan adalah lembaga amil zakat yang salah satu tugasanya berupa pengumpulan dan pendistribusian zakat kepada orang yang berhak menerima.
“Salah satu peruntukan penerima manfaat dana zakat adalah Ghorim yaitu orang yang terjerat hutang karena keterdesakan keperluan biaya hidup, dengan dasar inilah Lazismu Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan kepada Ibu Suprapti selaku Ghorim yang terjerat hutang karena kebutuhan ekonomi,” tuturnya.
“Semoga bantuan ini bermanfaat, dan bisa meringankan beban ibu suprati,” tutupnya.(Dev)
























