Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Penyidik Kejati soal Pengadaan Bibit Nanas

Ilustrasi.

BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Bahtiar sebagai saksi atas program unggulan yang berjalan di masa kepemimpinannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menegaskan bahwa Bahtiar merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang saat ini masih terus berproses.

“Iya, mantan Pj Gubernur Sulsel bagian dari penyelidikan kasus yang sementara berproses,” kata Soetarmi, dikutip CNN Indonesia, Kamis (18/12/2025).

Soetarmi menjelaskan, penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif dalam proyek pengadaan bibit nanas tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau.
Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi,” jelasnya.

Hingga kini, penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas terkait, pihak swasta atau rekanan, hingga kelompok tani yang tercatat sebagai penerima bantuan.

“Sudah kurang lebih ada 20 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini,” ujar Soetarmi.

Pemeriksaan terhadap Bahtiar Baharuddin berlangsung cukup intens. Ia tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu (17/12) sekitar pukul 09.00 Wita dan baru meninggalkan ruang penyidik setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024, yang kini masih terus didalami oleh penyidik Kejati Sulsel.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page