OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR di Malang

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR di Malang.

BUKABACA.co.id, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan PT BPR DCN di Malang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik OJK.

Pengamanan berlangsung pada 9–10 Maret 2026 melalui tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Ia kemudian dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik OJK sebelum akhirnya ditahan di Polda Jawa Timur.

Selain itu, tim gabungan juga menjemput saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum melalui koordinasi antara OJK dan Kepolisian Republik Indonesia.

OJK menyatakan, keterlibatan Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam pelaksanaan upaya paksa merupakan bentuk implementasi aturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antarlembaga ini dinilai penting untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

OJK juga mengapresiasi dukungan Polri dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka. Ke depan, koordinasi yang erat diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen di industri perbankan.

Baca Lainnya

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page