Panja AI DPR Dikejar Target, Etika Jadi Tameng Awal Regulasi
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Di tengah laju pesat teknologi kecerdasan buatan, Dewan Perwakilan Rakyat belum sepenuhnya siap. Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI baru menargetkan Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence rampung paling lambat pada masa sidang tahun depan sebuah tenggat yang menandai betapa rumit dan sensitifnya isu AI bagi pembuat kebijakan.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, mengklaim Panja AI telah mengantongi gambaran awal yang “cukup komprehensif” untuk menjadi bahan masukan bagi komisi terkait. Namun, hingga kini, pembahasan tersebut masih berada pada tahap konseptual dan belum menyentuh kerangka legislasi yang konkret.
“Kami berharap Panja AI ini bisa selesai paling lambat pada masa sidang tahun depan. Kami sudah mendapatkan gambaran dan siap memberikan masukan kepada komisi terkait mengenai undang-undang yang nantinya akan disusun,” kata Husein saat kegiatan BKSAP Days di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Selasa (27/1/2026).
Alih-alih langsung membahas aspek teknis, BKSAP memilih menempatkan etika sebagai pintu masuk utama. Etika disebut sebagai basic rule yang harus dipastikan lebih dulu, sebelum negara masuk lebih jauh mengatur algoritma, data, dan dampak sosial AI.
Menurut Husein, salah satu prinsip minimum yang ingin ditegaskan adalah kewajiban transparansi. “Setiap produk atau informasi yang diterbitkan harus jelas bahwa itu merupakan hasil AI. Hal-hal sederhana seperti ini penting,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus mencerminkan kegamangan pembuat kebijakan dalam menghadapi teknologi yang bergerak jauh lebih cepat dibanding proses legislasi. Regulasi AI bukan sekadar soal inovasi, melainkan juga menyangkut risiko manipulasi informasi, bias algoritma, hingga perlindungan publik.
Husein tak menampik, pembahasan kecerdasan buatan akan menyita waktu dan energi. Kompleksitas AI menuntut dialog panjang dengan berbagai pemangku kepentingan akademisi, praktisi teknologi, hingga perumus kebijakan yang kepentingannya kerap beririsan, bahkan bertabrakan.
“Melihat kerumitannya, pembahasan AI memang cukup memakan waktu dan membutuhkan banyak diskusi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Melalui Panja AI, BKSAP berharap DPR tidak sekadar mengejar ketertinggalan, tetapi mampu merumuskan kerangka regulasi yang adaptif, transparan, dan berlandaskan etika. (gal/aha)























Tinggalkan Balasan