PDAM Makassar Putus Kontrak 400 Pegawai, Pelayanan Tetap Jalan

Makassar – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi tidak melanjutkan kontrak kerja terhadap 400 pegawainya. Jumlah ini melonjak tajam dari sebelumnya hanya 164 orang yang tidak diperpanjang kontraknya pada awal Mei 2025.

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar, Fazad Azizah, menyatakan bahwa pemutusan kontrak ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah dan manajemen. Menurutnya, belanja pegawai yang telah melebihi 30 persen dari total anggaran menjadi alasan utama langkah ini diambil.

“Sekitar 400 pegawai diberhentikan secara permanen. Karena memang belanja pegawai sudah melebihi dari 30 persen. Yang kedua, karena kita mengefisiensikan anggaran. Sesuai kebijakan pemerintah juga,” ujar Fazad kepada detikSulsel, Senin (12/5/2025).

Meski jumlah pegawai dikurangi signifikan, Fazad menegaskan bahwa pelayanan kepada pelanggan tidak akan terganggu. Ia memastikan operasional PDAM Makassar tetap berjalan normal.

“Tidak ada dampaknya, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Saat ini, proses pemberhentian masih dalam tahap finalisasi oleh Bagian Kepegawaian. Surat keputusan (SK) tengah disiapkan sebagai bentuk legalitas pemutusan kontrak kerja tersebut.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menyatakan bahwa pemutusan kontrak terhadap 164 pegawai pada awal Mei bukan keputusan sepihak. Evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” tegas Hamzah.

Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari upaya penyehatan keuangan PDAM Makassar, yang selama ini terbebani oleh tingginya biaya pegawai.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page