Pemkab Selayar Luruskan Persepsi Soal Imbauan Larangan Makan Ikan
BukaBaca.id, Selayar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar meluruskan persepsi bahwa pemerintah daerah melarang masyarakat mengonsumsi ikan untuk sementara waktu.
Informasi itu ramai beredar di media sosial menyusul adanya imbauan Wakil Bupati Selayar, Saiful Arif, yang mengingatkan warga agar tidak langsung mengonsumsi ikan di lokasi fenomena air laut berubah hijau dan mengeluarkan bau menyenggat.
Kabid Humas Dinas Kominfo-SP Selayar, Andi Sandra Esty Abriany, memberikan penjelasan terkait hal ini. “Jadi, imbauan pemerintah itu dimaksudkan untuk ikan-ikan mabuk dan mati di lokasi itu yang kemudian diambil warga,” kata Esty, Jumat (20/1/2023).
Esty mengatakan bahwa berbagai persepsi muncul di media sosial pasca kejadian fenomena alam dan matinya ikan-ikan di pesisir pantai Selayar.
Malah, di beberapa unggahan muncul informasi membingungkan dan bikin panik warga bahwa Pemkab Selayar mengeluarkan imbauan larangan makan ikan.
“Imbauan Wakil Bupati disampaikan setelah beliau meninjau langsung lokasi di Benteng Utara, di mana terjadi pertama kali fenomena perubahan air laut menjadi warna hijau muda dan didapati telah banyak warga berada di sana yang menangkap ikan, utamanya ikan-ikan yang terlihat teler,” ujarnya.
“Wakil Bupati juga memantau banyak ikan mati di pantai sehingga menyampaikan agar warga tidak langsung mengonsumsi ikan yang diambil karena masih sementara diuji apa penyebab matinya ikan dan berubahnya warna air laut. Antisipasi jangan sampai berbahaya bagi manusia jika langsung di konsumsi,” lanjutnya.
Pemerintah daerah, kata Esty, harus hadir dan mengambil keputusan secepatnya. Terlebih hal ini menyangkut masyarakat secara umum.
“Jika pemerintah tidak mengeluarkan imbauan dan tiba-tiba ikan tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat, kan yang disalahkan pasti pemerintah lagi, kenapa tidak mengingatkan warga,” terangnya.
Esty mengungkapkan, sampel air laut dan ikan yang diambil di lokasi tersebut sudah dikirim ke laboratorium di Kota Makassar dan saat ini masih diuji.
“Infonya, Hari Selasa (24/1/2023) baru ada hasil. Kita tunggu hasilnya sama-sama. Semoga semuanya sesuai yang kita harapkan, aman,” tuturnya.
























