Penguasaan Produksi hingga Bioskop Ancam Keadilan Film Nasional
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai kebijakan pemerintah terkait distribusi film nasional belum menyentuh akar persoalan. Ia menegaskan perlunya penguatan sistem distribusi film yang berkeadilan untuk memutus praktik penguasaan terintegrasi dalam industri perfilman nasional.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama jajaran Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026, Lamhot mempertanyakan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah. Menurut dia, substansi usulan kebijakan belum menunjukkan keberpihakan yang tegas pada distribusi film yang adil.
“Nama Panja ini distribusi film, tetapi dalam usulan kebijakan yang disampaikan belum terlihat secara tegas arah distribusi yang berkeadilan,” kata Lamhot.
Politikus Partai Golkar itu menyoroti potensi praktik oligopoli dalam industri film nasional. Ia menyebut adanya kelompok usaha yang secara bersamaan menguasai rumah produksi, jaringan bioskop, hingga impor film. Pola tersebut dinilai menciptakan ketimpangan akses layar dan merugikan pelaku industri lain, khususnya rumah produksi independen.
“Ketika satu entitas menguasai produksi, distribusi, dan ekshibisi sekaligus, ini jelas tidak adil. Praktik seperti ini menjadi fokus pendalaman Panja,” ujar legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II itu.
Lamhot juga mempertanyakan mekanisme penentuan film yang dapat ditayangkan di bioskop. Menurut dia, kewenangan ekshibitor dalam menentukan film yang masuk layar lebar perlu diatur secara transparan agar kompetisi berlangsung sehat dan setara.
“Siapa yang punya otoritas menentukan film bisa tayang di bioskop? Apakah sepenuhnya di tangan ekshibitor atau ada mekanisme lain? Ini harus diperjelas,” katanya.
Selain soal distribusi dan akses layar, Panja turut menyoroti lemahnya sistem data perfilman nasional. Lamhot menekankan pentingnya pencatatan box office yang transparan dan terintegrasi sebagai dasar evaluasi kebijakan serta perlindungan bagi pelaku industri.
Ia optimistis, dengan ekosistem yang sehat dan persaingan yang adil, pangsa pasar film nasional dapat terus meningkat. Saat ini, proporsi penonton film nasional telah mencapai sekitar 70 persen dibanding film impor. “Dengan kompetisi yang sehat antar rumah produksi, angka ini bisa lebih tinggi lagi,” ujarnya.
























