Perpustakaan di Titik Kritis Menyongsong Larangan Media Sosial Maret 2026

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari.

BUKABACA.co.id, SELAYAR – Rencana pemerintah membatasi akses media sosial bagi pelajar tingkat SMP ke bawah mulai Maret 2026 membuka babak baru dalam perdebatan pengasuhan digital di Indonesia. Negara, kali ini, tak lagi sekadar memberi imbauan, melainkan bersiap memasang pagar. Namun pertanyaan kuncinya bukan hanya apa yang dibatasi, melainkan apa yang disiapkan sebagai pengganti.

Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menyebut Perpustakaan Nasional berada di titik krusial. Di tengah kebijakan pembatasan media sosial, perpustakaan tak bisa lagi berfungsi semata sebagai gudang buku.

“Perpustakaan harus tampil sebagai ruang alternatif yang relevan, inklusif, dan adaptif dengan kebutuhan generasi digital,” kata politikus Golkar dari daerah pemilihan Riau I itu.

Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas, tanpa penguatan ekosistem literasi, pembatasan justru berisiko menciptakan ruang hampa. Anak-anak dipisahkan dari media sosial, tetapi tidak disediakan wahana belajar dan berekspresi yang setara, aman, dan menarik.

Di lapangan, kegelisahan orang tua sudah lebih dulu hadir. Irsal, warga Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, mengaku menyambut baik rencana pembatasan tersebut.

“Setiap hari anak saya pegang gadget. Takutnya merusak saraf mata,” ujarnya. Namun harapan itu juga menyiratkan tuntutan, siapa yang akan mengambil alih peran layar gawai dalam keseharian anak?

Investigasi bukabaca.co.id, sebagian besar perpustakaan daerah terutama di wilayah kepulauan dan luar Jawa masih berkutat pada masalah klasik, koleksi usang, ruang tidak ramah anak, minim aktivitas kreatif, serta keterbatasan sumber daya manusia. Digitalisasi, yang digadang-gadang sebagai jembatan dengan generasi muda, sering kali berhenti pada katalog daring tanpa konten interaktif yang memadai.

Jika pembatasan media sosial diberlakukan tanpa lompatan serius dalam transformasi perpustakaan, kebijakan ini berpotensi timpang. Negara tampak tegas memotong akses, tetapi lamban membangun alternatif. Padahal, sebagaimana ditegaskan Karmila, keberhasilan membangun karakter dan daya pikir kritis generasi muda sangat ditentukan oleh kesiapan negara menghadirkan ruang belajar yang hidup bukan sekadar sunyi dan berdebu.

Di persimpangan kebijakan ini, perpustakaan diuji bukan hanya sebagai institusi kebudayaan, melainkan sebagai alat strategis negara. Apakah ia mampu menjadi rumah baru bagi generasi yang dijauhkan dari media sosial? Atau justru tertinggal, sementara anak-anak mencari pelarian lain yang tak kalah berisiko?.

Maret 2026 kian dekat. Dan bersama itu, pertanyaan lama kembali menggema, ketika negara melarang, apakah negara juga benar-benar hadir?. (win/fdy)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page