Pluralisme: Antara Claim of Truth dan Claim of Salvation
bukabaca.id, Makassar – Persoalan mendasar yang sering menuai kontroversi dalam diskursus pluralisme adalah persoalan klaim kebenaran (claim of truth) dan klaim keselamatan (claim of salvation).
Diketahui bahwa Claim of truth adalah pengakuan terhadap kebenaran lain yang diyakini oleh kelompok agama yang lain. Claim of truth pada titik ekstrem akan sampai pada pemahaman paralelisme yang menganggap kebenaran semua agama adalah sama.
John Hick menyebut jenis pluralisme ini dengan istilah epistemological religious pluralism, yang secara sederhana berarti klaim kebenaran. Bahwa, pengikut agama-agama di dunia memiliki kedudukan yang sama menurut justifikasi religius mereka.
Dengan kata lain, secara epistemologis, tidak ada satu pun agama yang paling berhak untuk mengklaim dirinya sebagai pemilik kebenaran tunggal yang lebih dari yang lain serta menafikan kebenaran agama yang lain.
Claim of salvation adalah pengakuan akan terbukanya pintu-pintu keselamatan eskatologis bagi penganut agama lain.
Menurut Jalaluddin Rakhmat, definisi generik dari pluralisme ada pada claim of salvation, yaitu meyakini umat agama lain juga berhak untuk mendapatkan keselamatan eskatologis. Dalam istilah John Hick, claim of salvation disebut Pluralisme Soteriologis (Soteriological Religious Pluralism).
Persoalan filosofis yang kemudian timbul adalah, apakah antara kedua klaim tersebut merupakan dua hal yang terpisah? Dalam artian, kita mengakui terbukanya pintu keselamatan bagi penganut agama lain di satu sisi, namun di sisi lain, kita menolak kebenaran ajaran agama tersebut.
Ataukah, kedua klaim tersebut merupakan dua hal yang berjalin kekeliruan? Sehingga masing-masing meniscayakan yang lain.
Secara ontologis, kebenaran bukanlah realitas yang dapat dipandang dengan kacamata hitam-putih (passing logic). Kebenaran, sebagaimana wujud dalam perspektif filsafat, merupakan realitas yang bergradasi sesuai tingkat intensitasnya.
Demikian pula, kebenaran agama dan pemahaman agama masing-masing memiliki perbedaan intensitas kebenaran. Tergantung pada kualitas intelektual-spiritual ajaran dan penganut ajaran tersebut. Secara rasional, kita menerima kenyataan akan adanya pluralitas agama dan berbagai tawaran jalan keselamatan eskatologis, di mana masing-masing jalan tersebut semuanya membuka peluang bagi manusia untuk sampai pada keselamatan.
Hanya saja, keselamatan eskatologis bukanlah titian akhir ideal bagi manusia sebagai makhluk pendamba kesempurnaan. Dengan demikian, pencarian kebenaran dengan sikap yang terbuka dan objektif, merupakan keniscayaan bagi manusia dalam rangka mencapai tahapan demi tahapan yang akan mengantarkannya pada kesempurnaan perjalanan.
Pluralisme meniscayakan sikap tulus menerima pluralitas sebagai hal positif dan merupakan rahmat Tuhan kepada manusia, karena akan memperkaya pertumbuhan budaya melalui interaksi dinamis dan pertukaran silang budaya yang beraneka ragam.
Mengutip istilah Nurcholis Madjid (Cak Nur), pluralisme harus dipahami sebagai kebhinekan dalam ikatan-ikatan keadaban. Bahkan, pluralisme merupakan sebuah keharusan bagi keselamatan umat manusia.
Juga mengutip perkataan Muhammad Fathi Osman, secara praksis, pluralisme adalah bentuk kelembagaan, di mana penerimaan terhadap keragaman melingkupi masyarakat tertentu, atau dunia secara keseluruhan. Makna pluralisme tidak sekadar toleransi moral atau konsekuensi pasif.
Selain kesimpulan diatas, kita sudah menarik sudut pandang baru tentang, Pluralisme yang terbangun, juga akan mengantarkan manusia untuk menghargai persamaan nilai-nilai universal dari semua agama.
Konstruktif, dalam artian pluralisme yang terbangun, akan membentuk sistem-sistem sosial yang akan mengarahkan manusia pada sebuah kemajuan peradaban manusia yang humanis dan damai.
Penulis: Guntur Rafsanjani (Duta Pariwisata & Kebudayaan Kabupaten Maros) Penggerak Literasi.
























