Polri Bertransformasi Berbasis Riset
JAKARTA – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembentukan sejumlah pusat studi baru di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)–Lemdiklat Polri merupakan langkah visioner untuk memperkuat pemolisian berbasis riset (evidence-based policing). Menurutnya, Polri harus bergerak menuju standar kepolisian modern sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat, Inggris, Australia hingga Cina.
“Negara-negara maju telah menjadikan pusat penelitian sebagai laboratorium kebijakan publik. Oleh karena itu, riset strategis adalah kebutuhan mendesak bagi Polri di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks,” tegasnya.
Wakapolri memaparkan bahwa ancaman keamanan saat ini tidak lagi bersifat konvensional, melainkan mencakup kejahatan siber, kejahatan lintas negara, radikalisme, dan disinformasi yang bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi global. Karena itu, Polri harus diperkuat melalui pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan kebijakan.
Tiga Pusat Studi Baru Diresmikan
Pada kesempatan tersebut, STIK–Lemdiklat Polri memperkenalkan tiga pusat studi baru, yaitu:
• Pusat Studi Hukum
• Pusat Studi Kehumasan
• Pusat Studi Pasifik–Oseania
Ketiga pusat kajian tersebut melengkapi enam pusat studi yang telah ada sebelumnya, termasuk studi antikorupsi, terorisme, cyber security, pemolisian masyarakat, serta keamanan lintas sektoral. Seluruh pusat studi ini diproyeksikan menjadi motor pembentukan kebijakan strategis dan pemetaan ancaman nasional maupun global.
Wakapolri juga menekankan pentingnya penelitian terkait manajemen sumber daya manusia, mengingat Polri mengelola lebih dari 481.000 personel, jumlah terbesar kedua di dunia setelah Cina.
“SDM yang unggul adalah kunci. Riset ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri mampu menjawab tantangan dan dinamika tugas masa depan,” ujarnya.
Selain itu, Polri tengah menyiapkan Pusat Studi Forensik dan Teknologi Kepolisian guna mendorong inovasi serta pengembangan industri keamanan nasional.
Untuk memperkuat kualitas kajian ilmiah, Polri telah menjalin kerja sama dengan 43 universitas dalam negeri serta berbagai lembaga akademik dan institusi kepolisian luar negeri. (hms/ril)
























