Presiden Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli, Ormas Nakal Bakal Ditindak

Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang sebelumnya dibentuk di era Presiden Joko Widodo. Langkah ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025, yang secara sah mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

Keputusan ini diumumkan publik pada Kamis, 19 Juni 2025, dan tertuang jelas dalam pasal pertama Perpres terbaru: “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”

Langkah Prabowo ini menandai perubahan strategi dalam penanganan praktik pungutan liar (pungli) di Indonesia, yang selama ini menjadi momok di berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik.

Tegas terhadap Ormas Pelaku Pungli

Tidak hanya membubarkan Satgas, Presiden Prabowo juga menginstruksikan aparat TNI dan Polri untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungli terhadap pelaku usaha.

“Presiden perintahkan untuk melihat dan menindak tegas seperti itu,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/6/2025).

Menurut Luhut, pemerintah serius melindungi dunia usaha dari aksi pungli, terutama yang dilakukan oleh ormas-ormas tak bertanggung jawab yang kerap mengganggu investasi dan aktivitas operasional pabrik. Ia menambahkan, “Kita akan pelajari dengan baik. Tapi yang pasti, pokoknya harus ditindak.”

Langkah Baru Pemerintah

Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada 2016 silam memang sempat menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pungutan liar, terutama di sektor pelayanan publik. Namun, dalam evaluasi pemerintah terbaru, satuan tugas ini dinilai kurang efektif dalam menjawab tantangan saat ini, sehingga perlu strategi baru yang lebih menyentuh akar persoalan.

Dengan pembubaran ini, pengawasan dan penindakan pungli kini akan kembali pada institusi penegak hukum utama TNI dan Polri dengan pendekatan yang lebih terpadu dan menyeluruh.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page