Presiden Prabowo Resmi Rehabilitasi Tiga Direksi ASDP
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, serta dua mantan direksi lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Keputusan tersebut diumumkan melalui keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Pengambilan keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil kajian mendalam antara pemerintah dan DPR RI terkait aspirasi publik serta perkembangan proses hukum yang menimpa ketiga pejabat ASDP tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui pengajuan rehabilitasi setelah menerima permohonan resmi dari Kementerian Hukum.
“Berdasarkan permohonan dari Kementerian Hukum, Bapak Presiden memberikan persetujuan. Dan alhamdulillah pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan. Kami diminta untuk menyampaikan keputusan ini kepada publik,” ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah menegaskan bahwa proses rehabilitasi dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum dan asas keadilan sebagai respons atas masukan masyarakat serta lembaga legislatif.
























