Rampe, Rezeki Nelayan atau Barang Hilang?

Ilustrasi (pixabay).

BUKABACA.co.id, SELAYAR – Di pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, masyarakat mengenal satu istilah yang tak tercatat dalam kamus bahasa Indonesia, namun hidup dalam percakapan sehari-hari para nelayan, yaitu rampe. Dalam bahasa Selayar, rampe merujuk pada barang-barang yang terbawa arus laut lalu terdampar di pinggir pantai.

Bagi warga pesisir, fenomena ini bukan hal baru. Setiap musim angin atau setelah gelombang besar, sebagian nelayan dan warga biasanya menyisir bibir pantai. Mereka mencari barang-barang yang mungkin terbawa arus laut semalaman. Aktivitas ini bukan sekadar kebiasaan, tetapi juga bagian dari pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun.

“Kalau arusnya kuat dari arah laut lepas, biasanya banyak rampe yang naik ke pantai,” ujar seorang nelayan di pesisir Selayar kepada BUKABACA.co.id beberapa waktu lalu.

Jenis barang yang ditemukan pun beragam. Yang paling sering adalah sepatu, sandal, botol plastik, jaring ikan, hingga potongan kayu. Namun pada kondisi tertentu, rampe yang terdampar bisa jauh lebih bernilai.

Ketika terjadi kecelakaan kapal atau kapal tenggelam di sekitar perairan Selayar, warga kadang menemukan dos berisi sembako, minuman kemasan, atau barang kebutuhan lainnya yang hanyut terbawa arus. Barang-barang itu biasanya terlepas dari kapal yang karam atau dari muatan yang jatuh ke laut.

Fenomena ini menciptakan semacam
“ekonomi kecil” di pesisir. Barang yang masih layak pakai kadang dimanfaatkan sendiri oleh warga. Sebagian lagi dijual kembali jika kondisinya masih baik.

Namun praktik mengambil rampe juga menyimpan sisi lain. Dalam beberapa kejadian, muncul perdebatan mengenai status kepemilikan barang yang ditemukan di laut. Apakah ia menjadi milik penemu, atau tetap menjadi hak pemilik asli jika berasal dari kapal yang mengalami kecelakaan?

Secara hukum, barang muatan kapal yang hilang sebenarnya tetap memiliki pemilik, terutama jika terkait dengan proses penyelamatan atau klaim asuransi. Tetapi di lapangan, batas antara “temuan alam” dan “barang muatan kapal” sering kali sulit ditentukan oleh masyarakat pesisir.

Di tengah perdebatan itu, bagi warga Selayar, rampe tetap dipandang sebagai bagian dari dinamika hidup di laut. Laut bukan hanya tempat mencari ikan, tetapi juga ruang yang kadang membawa sesuatu dari tempat jauh tersapu gelombang, lalu berakhir di pasir pantai.

Di situlah rampe bermula, barang yang datang tanpa diundang, dibawa arus laut, dan ditemukan oleh mereka yang setiap hari hidup berdampingan dengan ombak.

Baca Lainnya

Wajah Ganda Teori Politik

Redaksi BUKABACA.co.id
0
Wajah Ganda Teori Politik
Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page