Saiful Arif Kukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan Saka POM Kepulauan Selayar
BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Selayar, Saiful Arif, mengukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan Satuan Karya (Saka) Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kepulauan Selayar masa bakti 2023-2028 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Sabtu (14/10/2023).
Adapun yang dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka POM ialah Kepala Balai Besar POM Makassar, Hariani, dan Ketua Pimpinan Rintisan Saka POM, Ahmad Lalo, serta para pengurus lainnya.
Pengukuhan ditandai pembacaan Surat Keputusan (SK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kepulauan Selayar dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara yang dipimpin Saiful Arif yang juga berkapasitas sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kepulauan Selayar.
Di hadapan pengurus yang dikukuhkan, Saiful Arif mengucapkan selamat melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Saiful Arif berharap rintisan Saka POM dapat menjadi pelopor dalam menginisiasi pertemuan antar-Saka untuk membicarakan program yang dapat dilaksanakan bersama.
“Sekalipun ini baru rintisan, saya berharap ini menjadi pelopor jangan jadi pengekor, ini yang menjadi inisiator, ini yang menjadi pelopor untuk menginisiasi pertemuan antar-Saka dan membicarakan program apa yang bisa dilaksanakan secara bersama untuk salin berkomunikasi, tukar-menukar informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Hariani menyampaikan bahwa keberadaan Saka POM bertugas sebagai pengawas obat dan makanan yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk memastikan obat dan makanan yang beredar aman, bermutu, dan berkhasiat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Saka POM yang dibawakan Hariani yang baru dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka POM.
























