Sebanyak 12 Selebgram di Gowa Terbukti Langgar Prokes, Kena Sanksi Administrasi Rp100 Ribu Perorang
bukabaca.id, Gowa – Baru-baru ini tengah viral terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh sebanyak 12 Selebgram di Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam menindaklanjuti hal tersebut, seluruh selebgram yang termaksud tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Adapun beberapa selegram yang hadir yakni Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Metty (pemilik gallery phone), Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, dan Sultan Ramadhan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro memberikan denda administrasi kepada 12 selebgram yang terjaring melanggar Perda No 2 Tahun 2020 Kabupaten Gowa tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut dilakukan usai video beberapa detik belasan selebgram viral di media sosial tidak menerapkan prokes di salah satu penginapan Malino Kecamatan Tinggimoncong beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu saja, Alimuddin Tiro juga mengakui bahwa dirinya telah menindaki sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda tersebut yakni memberikan denda administrasi dan melakukan swab.
“12 yang kami panggil semua hadir, kami sebagai penegak Perda di Gowa tentu kami melakukan swab dan telah disediakan petugas kesehatan namun semuanya telah melakuka tanpa diminta dengan membawa bukti surat keterangan. Selain itu kita juga kenakan sanksi administrasi sebesar Rp100 ribu perorang,” ungkapnya, di Kantor Satpol PP, Senin (22/2/2021).

Selain itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, dr Gaffar mengungkapkan bahwa sebenarnya kehadiran selebgram di tengah masyarakat itu sangat berpengaruh. Sehingga ia menyarankan untuk berhati-hati dalam bermain media sosial.
“Yang perlu disadari adalah mereka selebgram yang apapun dilakukan pasti gampang diketahui oleh publik. Jadi, apapun konteksnya saat itu kita memilkki perda sehingga ada konsekuensi terkait apa yang terjadi,” jelasnya.
Dengan demikian, dr Gaffar juga berharap agar kedepannya selebgram bisa memainkan peran dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melawan COVID-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap selebgram bisa mengedukasi masyarakat dan menghargai apa yang dilakukan Pemkab Gowa khususnya dalam menghalau laju penularan COVID-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu selebgram, Adhy Basto pada kesempatan itu mengungkapkan permintaan maafnya. Bahkan mereka menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan yang tidak akan terulang di kemudian hari.
“Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepad seluruh lapisan masyarakat dan Pemkab Gowa sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun membeberkan ke depannya dirinya bersama selebgram lainnya akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan prokes untuk menghindari penularan COVID-19.
“Insyaallah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan Covid-19,” pungkasnya.
Sekadar diketahui bahwa dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pihak Kapolsek Tinggimoncong, Danramil Tinggimoncong dan jajaran Satpol PP Kabupaten Gowa. (*)
























