Sekjen Lidik Pro Ledakkan Kritik ke Pemda dan DPRD Bulukumba

Sekjen Lidik Pro, Muh. Darwis.

BULUKUMBA — Sekretaris Jenderal Lembaga Lidik Pro Nusantara (Lidik Pro), Muh. Darwis K., melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah daerah Bulukumba yang dinilai lamban dan abai dalam membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi pekerja migran. Menurutnya, kegagalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan bentuk nyata dari pembiaran sistemik terhadap penderitaan warga.

“Sudah terlalu banyak warga kita jadi korban birokrasi lamban dan pemerintah yang diam. Sampai kapan kita hanya menonton dari balik meja ber-AC?” tegas Darwis dalam pernyataannya yang menggelegar, Selasa (1/7/2025).

LTSA: Bukan Gedung, Tapi Benteng Perlindungan Rakyat

Darwis menekankan bahwa LTSA bukan sekadar bangunan fisik, tetapi infrastruktur strategis untuk mencegah pengiriman pekerja migran secara ilegal, memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, hingga menyatukan layanan lintas sektor seperti imigrasi, kesehatan, hingga pelatihan kerja.

“UU No. 18 Tahun 2017 sudah jelas mengamanatkan pembentukan LTSA. Instruksi pusat pun sudah ada. Tapi kenapa daerah justru diam? Ini bentuk pembangkangan atau ketidakmampuan?” tanya Darwis dengan nada tinggi.

Fakta Lapangan yang Diabaikan

Darwis mengungkap sejumlah fakta ironis yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran asal Bulukumba:

• Tingginya angka deportasi dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan warga Bulukumba.
• Ketergantungan warga terhadap kota lain seperti Makassar, Parepare, dan Palopo hanya untuk mengurus dokumen penting seperti paspor dan pemeriksaan kesehatan.
• Rumah sakit di Bulukumba sebenarnya memiliki alat dan SDM, namun tidak diikutsertakan secara maksimal dalam sistem layanan migran.

“Kita bukan kekurangan alat, tapi kekurangan niat baik. Dan itu penyakit paling berbahaya di pemerintahan hari ini,” sindir Darwis.

Sindiran Keras: Disnaker Hanya Jadi ‘Pelengkap’

Darwis juga menyoroti kebijakan Pemda yang menggabungkan Dinas Tenaga Kerja dengan Dinas Koperasi. Ia menyebut kebijakan itu sebagai bentuk ketidakseriusan menangani isu strategis ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja itu menyangkut nasib manusia, bukan soal jualan kue. Masa digabung dengan koperasi? Ini keputusan ngawur!” tukasnya.

Ultimatum: Jika Tak Bergerak, Rakyat Akan Bergerak

Di akhir pernyataannya, Darwis mengultimatum Pemda dan DPRD Bulukumba agar segera membentuk LTSA sebelum akhir tahun 2025. Jika tidak, Lidik Pro bersama jejaring aktivis buruh akan menggelar aksi besar-besaran.

“Kalau pemerintah tidak bisa melindungi rakyat, maka kami yang akan memaksanya. Demokrasi bukan pajangan, tapi alat perlawanan!” pungkasnya.

Catatan Kritis:

Bulukumba bukan daerah miskin sumber daya, tapi krisis kepemimpinan dan empati. Pembentukan LTSA bukan hanya soal menjalankan regulasi, tapi soal harga diri pemerintah dalam menunjukkan keberpihakan pada rakyatnya yang bekerja di luar negeri.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page