Soroti TPU Kumuh, Warga Benteng Titip Harapan ke Legislator Rudi saat Reses
SELAYAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Rudi, S.Pt., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Benteng. Reses ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 24 Mei 2025, dengan puncaknya berupa temu konstituen pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Rudi menekankan pentingnya peran kritis legislatif terhadap kinerja eksekutif. “Kita tidak boleh selalu puas dengan kinerja eksekutif. Kita harus terus mendorong mereka agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan kebutuhan masyarakat benar-benar diperhatikan,” tegasnya di hadapan warga.
Kegiatan reses dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satunya disampaikan oleh Baso Daeng, yang mengeluhkan kurangnya penerangan jalan dan kondisi jalan yang rusak di wilayah Benteng. Ia berharap adanya perbaikan yang maksimal, bukan sekadar penambalan.
Sementara itu, warga lainnya, Kasman, menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai kumuh dan mengganggu estetika kota. Ia mengusulkan adanya penataan ulang area pemakaman dan mendorong pemerintah untuk mencari solusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Rudi menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur resmi di DPRD. “Semua masukan ini akan kami catat dan kawal agar bisa menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Kegiatan reses ini menjadi wujud nyata dari komitmen anggota DPRD dalam menjaring aspirasi langsung dari masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada para konstituen.
























