Video Call Palsu dan Manipulasi AI Mengincar Warga Selayar
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan melalui telepon dan panggilan video dari nomor tidak dikenal.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 022/500.15/I/2026 yang ditandatangani Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, pada 14 Januari 2026 lalu.
Surat edaran itu ditujukan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, aparatur sipil negara, hingga masyarakat umum. Pemerintah daerah menilai penipuan berbasis media elektronik kian marak, terutama yang mengatasnamakan pejabat publik, aparatur sipil negara, maupun instansi pemerintah.
Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah meminta masyarakat untuk tidak mengangkat panggilan dari nomor yang tidak dikenal, khususnya panggilan video yang dilakukan secara berulang. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari modus penipuan dengan dalih hadiah undian maupun manipulasi visual berbasis kecerdasan buatan atau deepfake, serta upaya pemerasan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga menekankan pentingnya verifikasi identitas apabila penelepon mengaku berasal dari instansi pemerintah atau pihak berwenang. Verifikasi dianjurkan dilakukan melalui saluran resmi pemerintah daerah, kantor kepolisian terdekat, atau dengan menghubungi kembali pihak terkait melalui nomor yang telah terverifikasi.
Selain itu, masyarakat diminta segera memblokir nomor yang mencurigakan dan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi apabila terdapat indikasi ancaman atau tindak pidana penipuan. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menjaga keamanan informasi sekaligus mencegah kerugian finansial di tengah meningkatnya kejahatan digital.
Surat edaran tersebut dinyatakan sah dan dilengkapi dengan tanda tangan elektronik serta kode QR untuk keperluan verifikasi dokumen. Kini sorotan mengarah ke aparat penegak hukum. Pemerintah daerah telah membunyikan alarm.
























