Wakil Ketua Bapemperda Selayar Yusril Mahendra Hadiri Rapat Asistensi Propemperda Via Zoom
SELAYAR — Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri resmi melakukan penyesuaian jadwal Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026. Rapat via zoom yang semula dijadwalkan pada pukul 12.30 WIB, kini dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB, Senin (17/11/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 373 dan 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan kebijakan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta program strategis nasional.
Sebagai bagian dari unsur legislatif daerah, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Yusril Mahendra, menegaskan asistensi Kemendagri ini penting dalam memastikan setiap rancangan Perda tahun 2026 tersusun secara terukur, implementatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Propemperda harus dirancang dengan matang agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Selayar,” ungkapnya.
Dalam rapat ini, kata Yusril, setiap pemerintah daerah diwajibkan mengunggah rancangan Propemperda 2026 melalui tautan resmi Kemendagri sebagai bahan supervisi. Hasil asistensi akan menjadi rekomendasi penting dalam penetapan Propemperda di masing-masing daerah.
Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk Bapemperda DPRD, diharapkan penyusunan regulasi daerah di tahun 2026 semakin berkualitas, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Turut hadir, Anggota Bapemperda Muhammad Ardi, Muhammad Saing, Sekretaris DPRD Selayar Ahmad Yani, staf Sekwan, dan tenaga ahli Bupati Selayar.
























