Yandri Susanto Lantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal Kemendes dan PDT
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melantik Masyhudi sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDT di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. Pelantikan ini menjadi penegasan pemerintah untuk memperketat pengawasan internal di tengah besarnya aliran dana desa dan bertambahnya program strategis yang menyasar wilayah perdesaan.
Dalam sambutannya, Yandri menekankan bahwa penguatan fungsi Inspektorat Jenderal merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyinggung besarnya jumlah desa, nilai dana desa yang terus meningkat, serta hadirnya program Koperasi Desa Merah Putih sebagai faktor yang menuntut sistem kontrol lebih solid.
“Kita butuh pengawasan hebat dan kuat di Kemendes. Desa kita banyak, dana desa besar,” kata Yandri di hadapan jajaran kementerian dan Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Pelantikan Masyhudi dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas bagi pejabat pimpinan tinggi madya dan administrator. Yandri menyebut momentum ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pembangunan desa dan daerah tertinggal.
Ia meminta Inspektorat Jenderal bekerja lebih progresif dalam fungsi audit, evaluasi, dan pengawasan. Menurut dia, pengawasan yang kuat bukan hanya untuk mencegah penyimpangan sejak dini, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Yandri juga menegaskan komitmennya menutup celah praktik pungutan liar di lingkungan kementerian. Ia memastikan mekanisme pengawasan akan dilakukan secara terbuka dan ketat.
“Kemendes tugasnya banyak sekali dari Bapak Presiden dengan Asta Cita ke-6. Maka perlu tim yang kompak,” ujarnya.
Masyhudi diharapkan segera mengonsolidasikan pengawasan internal agar setiap program kementerian benar-benar memberi dampak bagi masyarakat desa.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah menaruh perhatian serius pada akuntabilitas pengelolaan dana desa yang nilainya terus membesar dari tahun ke tahun.
























