Danny-Fatma Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 23 Januari
bukabaca.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih 23 Januari 2021 nanti.
Ini berdasarkan keluarnya daftar perkara yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (20/1/2021).
“Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK,” beber Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (21/1/2021).
Peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon dan juga perwakilan partai pengusul.
KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.
“Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi,” beber Gunawan.
Sebelumnya, KPU Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) sebagai pemenang pilkada di Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara. (*)
























