Sinkronisasi PAW, KPU dan DPRD Selayar Samakan Persepsi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Selasa, 28 April 2026.

BUKABACA.co.id, SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Selasa, 28 April 2026. Pertemuan berlangsung di ruangan pimpinan DPRD dan dihadiri langsung Ketua KPU Selayar Andi Dewantara bersama anggota Ahmad S serta jajaran sekretariat.

Audiensi ini difokuskan pada penyamaan persepsi terkait prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. KPU menilai koordinasi lintas lembaga penting untuk memastikan setiap tahapan PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kunjungan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesamaan pemahaman hukum antara KPU sebagai penyelenggara dan DPRD sebagai lembaga legislatif,” kata Andi Dewantara, dikutip dari laman resmi KPU Selayar.

Selain membahas mekanisme PAW, kedua pihak juga bertukar informasi terkait pemutakhiran data kelembagaan. KPU menegaskan komitmennya menjaga akurasi data dan transparansi kepada publik serta para pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Kepulauan Selayar, H. Mappatunru, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai sinergi antara KPU dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas politik dan kelancaran fungsi legislasi di daerah.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi guna meminimalkan potensi kendala administratif maupun perbedaan tafsir aturan dalam proses PAW di masa mendatang.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page