Lolos Verifikasi SAQ, Kepala BKAD Sulsel Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
bukabaca.id, Makassar – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Drs. Muhammad Rasyid didampingi Sekretaris BKAD Octria Ramdhayana, SE, MM, Kepala Sub Bagian Program BKAD Sulsel, Andi Indra Wirahadikusumah, S.E, memaparkan presentasi upaya BKAD Sulsel dalam keterbukaan informasi publik di Ruang Command Center Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel Gedung A Lantai IV Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/11/2021).
Presentasi tersebut dipaparkan di hadapan tim Penilai dari Komisi Informasi Sulsel sebagai kelanjutan proses monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik untuk tahun 2021.
Diketahui, BKAD Sulsel merupakan salah satu dari 11 OPD yang mengikuti tahapan presentasi sebagai kelanjutan proses monitoring evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2021. Dimana sebelumnya, ada 34 OPD di Lingkup Pemprov Sulsel mengikuti verifikasi SAQ (Self Assesment Questioner).
Kepala BKAD Sulsel selaku pengarah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada BKAD Sulsel, memaparkan mulai pembentukan PPID Pembantu, ragam media informasi BKAD, jenis informasi yang disediakan, serta rencana pengembangan dan inovasi pelayanan informasi.
Selain itu, dalam pemaparannya juga menyampaikan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan akan memaksimalkan implementasi keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
“Upaya keterbukaan informasi publik yang dilakukan harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kepala BKAD Sulsel.























