Lolos Verifikasi SAQ, Kepala BKAD Sulsel Paparkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Dikatakannya bahwa dalam UU tersebut, salah satunya pentingnya mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kepala BKAD Sulsel, mengatakan dalam mendukung kemudahan memberikan pelayanan informasi yang akurat dan mudah diakses, BKAD Sulsel menyiapkan berbagai informasi diberbagai akun media sosial maupun website.

“Diantaranya melalui website : www.bkad.sulselprov.go.id; instagram : @bkadsulsel; facebook : bkad sulsel; serta bisa mendapatkan informasi dengan menghubungi email bkad.sulsel@yahoo.com. BKAD Sulsel pun bahkan menyiapkan media informasi yang menjadi pusat pelayanan informasi PPID Pembantu di Gedung F Kantor BKAD Lantai 2,” katanya.

Sementara untuk rencana pengembangan dan inovasi pelayanan informasi, kata Rasyid, diantaranya mengembangkan Sistem Informasi berbasis mobile yang dirancang khusus untuk perangkat bergerak/smartphone yang dapat didownload melalui Playstore/Appstore.

“Rencana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi integritas, moral, budaya atau kesadaran untuk melayani, serta kemampuan (skill), akan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti Ruang Pelayanan Publik pada BKAD yang lebih luas dan memadai,” tutupnya. (Arw)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page