Minim Pemahaman Kode Etik, Wahyudi: Wartawan Bisa Menjadi “Barbar”
BUKABACA.co.id, ROKAN HULU – Sebagian besar persoalan yang menimpa jurnalis di Tanah Air berakar dari lemahnya pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI). Tanpa menjadikan kode etik sebagai pedoman utama, profesi wartawan berpotensi disalahgunakan dan kehilangan nilai moral.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggavean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Jurnalistik yang digelar DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu, seperti dikutip bukabaca.co.id dari monitorriau.com, Senin (29/12/2025), di Auditorium Kafe Hulu Balang, Ujung Batu.
“Tanpa memahami dan menerapkan Kode Etik, seorang wartawan akan tampil sebagai barbar, menyalahgunakan profesinya tanpa batas moral,” tegas Wahyudi di hadapan puluhan pemimpin redaksi dan wartawan.
Menurut Wahyudi, KEJI merupakan buku petunjuk utama dalam menjalankan profesi jurnalistik, yang mengatur perilaku, cara kerja, sikap profesional, hingga kewajiban menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pemberitaan.
“Mulai dari proses wawancara, penulisan berita, konfirmasi, hingga penyelesaian sengketa pers, semuanya diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa memahami KEJI adalah kebutuhan paling mendasar bagi siapa pun yang memiliki keinginan kuat menjadi wartawan. Tanpa komitmen dan kesungguhan, profesi jurnalistik hanya akan dijalani setengah hati.
“Belum ada sejarahnya seseorang bisa sukses dalam profesi apa pun tanpa didasari keinginan yang kuat. Kalau niatnya separuh-separuh, lebih baik tidak usah,” ujar Master Trainer berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu.
Wahyudi menambahkan, penerapan KEJI bukan hanya menuntut kecerdasan dan kesungguhan, tetapi juga keuletan serta ketangguhan mental seorang jurnalis.
“Memelajari dan memahami KEJI adalah langkah awal dari proses panjang dedikasi seseorang di dunia jurnalistik,” kata penulis sejumlah buku jurnalistik tersebut.
Ia pun mengajak wartawan untuk meluangkan waktu secara konsisten mempelajari kode etik. “Cukup satu jam sehari, pelajari dan terapkan KEJI dalam setiap proses kerja jurnalistik. Insya Allah, dalam satu bulan, hasilnya akan terasa,” pungkas Wahyudi yang juga menjabat Hakim Etik Dewan Kehormatan PERADI Pekanbaru.
























