DPRD Cek Langsung Aspal Hertasning, Pemprov Klaim Ketebalan Sudah Standar
BUKABACA.co.id, MAKASSAR – Polemik ketebalan aspal pada proyek peningkatan Jalan Hertasning, Makassar, akhirnya diuji langsung di lapangan. Hasilnya, ketebalan lapisan aspal disebut memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
Kesimpulan itu muncul setelah Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan pengecekan kedua bersama tim teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan melakukan uji petik di sejumlah titik pada ruas Jalan Hertasning yang tengah dipreservasi sepanjang sekitar 1,8 kilometer. Lokasi ini sebelumnya menjadi sorotan setelah DPRD menilai ketebalan aspal hanya sekitar 4 sentimeter dan pekerjaan disebut telah selesai.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, ZN Ahmad Wildani, mengatakan pengukuran langsung menunjukkan ketebalan lapisan aspal rata-rata telah memenuhi bahkan melampaui standar minimal.
“Setelah kunjungan pertama kemarin, sekarang kunjungan kedua. Mungkin saat itu belum mendapat penjelasan yang komprehensif di lapangan,” kata Wildani saat ditemui di lokasi.
Wildani, yang juga menjabat Kepala Seksi Preservasi Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan dengan mengukur langsung ketebalan lapisan aspal.
“Hari ini dicek ketebalannya. Hasilnya rata-rata memenuhi syarat bahkan melebihi 4 sentimeter yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Menurut dia, lapisan yang diperiksa merupakan AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course), yaitu lapisan aus atau permukaan paling atas dalam konstruksi perkerasan aspal.
Berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga, ketebalan lapisan ini memang ditetapkan sekitar 4 sentimeter.
Lapisan AC-WC memiliki komposisi agregat halus dan kadar aspal yang lebih tinggi dibanding lapisan di bawahnya. Fungsinya melindungi struktur jalan sekaligus memberikan permukaan yang rapat, kedap air, dan nyaman dilalui kendaraan.
Pengujian dilakukan melalui metode uji petik pada beberapa titik. Setelah hasil pengukuran dianggap mewakili kondisi lapangan, pemeriksaan tidak dilanjutkan ke titik lain.
“Anggota dewan melaksanakan uji petik. Karena hasilnya dirasa cukup, sehingga tidak dilanjutkan ke sampel lainnya. Secara mayor ketebalannya sudah didapatkan,” kata Wildani.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir tim teknis dari Dinas BMBK serta laboratorium provinsi yang membantu proses pengujian.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel Muhammad Sadar juga mengakui ketebalan lapisan aspal yang diperiksa telah memenuhi persyaratan teknis.
Selain Jalan Hertasning, DPRD Sulsel juga menanyakan perkembangan proyek preservasi di ruas Jalan Aroepala.
Menurut Wildani, pekerjaan di lokasi itu masih menunggu proses pabrikasi saluran beton pracetak atau U-Ditch.
Metode pekerjaan, kata dia, sengaja dilakukan bertahap untuk menghindari gangguan lalu lintas.
“Kalau saluran dibongkar terlalu lama tanpa pengganti, dikhawatirkan akan berdampak pada lalu lintas yang bisa menjadi terhambat atau macet,” ujarnya.
Karena itu, pembongkaran saluran akan dilakukan setelah seluruh komponen U-Ditch tersedia di lokasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan pengawasan lapangan dan uji teknis akan terus dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur jalan berjalan sesuai standar yang berlaku.
























