WFH Dikaji, Pemerintah Sinyalkan Hanya untuk ASN
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi karyawan swasta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum tentu diberlakukan secara menyeluruh.
Prasetyo mengisyaratkan bahwa kebijakan WFH kemungkinan hanya akan diterapkan di lingkungan kantor pemerintahan. Sementara itu, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dinilai sulit mengadopsi skema kerja jarak jauh.
“Belum tentu berlaku untuk semua. Kemungkinan WFH kita berlakukan untuk kantor pemerintahan, bukan untuk sektor-sektor, apalagi sektor pelayanan publik,” ujar Prasetyo kepada awak media, Sabtu, 21 Maret 2026.
Ia menambahkan, pemerintah membutuhkan waktu untuk mematangkan kebijakan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan dan aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, kalangan pengusaha menilai penerapan WFH memang tidak bisa diseragamkan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, banyak sektor riil tetap memerlukan kehadiran fisik pekerja.
Sektor seperti manufaktur, logistik, dan perdagangan, kata dia, bergantung pada operasional lapangan serta mobilitas distribusi. Tanpa kehadiran langsung tenaga kerja, aktivitas produksi berpotensi terganggu.
Namun demikian, Shinta mengakui ada sektor yang lebih adaptif terhadap kebijakan WFH. Industri teknologi informasi dan profesi kreatif dinilai memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam menerapkan pola kerja jarak jauh.
Perbedaan karakter antar sektor ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan, agar tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan kelangsungan aktivitas ekonomi.























Tinggalkan Balasan