DPRD Selayar Bahas Hibah Lahan untuk Karantina Hewan dan Tumbuhan
BUKABACA.co.id, SELAYAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar membahas rencana hibah tanah milik pemerintah daerah untuk pembangunan fasilitas Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja Komisi I pada Kamis malam, 2 April 2026.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas dua surat permohonan yang diajukan Bupati Kepulauan Selayar pada Maret 2026 lalu.
Dua lokasi lahan yang diusulkan berada di Desa Bungaia, Kecamatan Bontomatene, serta Lingkungan Tangnga-Tangnga, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu.
DPRD menilai lokasi tersebut memiliki nilai strategis untuk mendukung pengawasan lalu lintas komoditas, seiring posisi Selayar yang berada di jalur perairan Sulawesi Selatan.
Untuk memastikan kelengkapan administrasi dan aspek tata kelola aset, DPRD mengundang sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Kepala Badan Perencanaan, Pelatihan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Selain itu, Camat Bontoharu, Camat Bontomatene, Lurah Bontobangun, dan Kepala Desa Bungaia turut diminta memberikan keterangan mengenai kondisi sosial dan teknis lahan. Masukan tersebut akan menjadi pertimbangan sebelum DPRD memberikan persetujuan atas rencana hibah.
























