Tiga Pemilik Kapal Tradisional Selayar Teken Kerja Sama Asuransi
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Upaya meningkatkan perlindungan bagi penumpang kapal tradisional di Kabupaten Kepulauan Selayar ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Jasa Raharja dan tiga pemilik kapal penumpang tradisional.
Penandatanganan berlangsung di Kantor UPP Selayar, Kamis, 1 Oktober 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya UPP Selayar mendorong pemilik kapal memenuhi kewajiban memberikan perlindungan asuransi terhadap penumpang yang menggunakan jasa angkutan laut tradisional.
Dalam kegiatan itu, PT Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kapal penumpang tradisional dan perahu wisata mengenai manfaat serta besaran Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL).
“Sosialisasi menyasar kapal dan perahu wisata dan kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Pulau Selayar,” ujar Kepala UPP Kelas III Kepulauan Selayar, Capt. Romy Sumardiaman, M.H.
UPP Selayar berharap langkah tersebut dapat memperluas jaminan perlindungan bagi masyarakat maupun wisatawan yang menggunakan transportasi laut.
“Upaya itu juga sejalan dengan arahan Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, agar penumpang dan wisatawan memperoleh perlindungan asuransi jiwa selama menggunakan layanan transportasi laut,” ucapnya.
Perlindungan asuransi dinilai penting mengingat aktivitas pelayaran kapal penumpang tradisional dan perahu wisata menjadi bagian dari mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pariwisata di Kepulauan Selayar.























