News

Santunan BPJS Jadi Perhatian Khusus Anggota DPRD Selayar

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali, ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Jumat, 8 Mei 2025.

BUKABACA.co.id, SELAYAR – Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali, ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Jumat, 8 Mei 2025, menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Dalam agenda yang dikemas sebagai konsultasi itu, Anas turut mendampingi keluarga almarhum Muhammad Ilyas, nelayan asal Dusun Kayupanda, Desa Binanga Sombaiya, yang semasa hidupnya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rombongan diterima langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Gasali. Di hadapan pihak BPJS, Anas menggali lebih jauh skema manfaat yang diterima peserta, terutama terkait santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian yang nilainya mencapai Rp42 juta. Nilai tersebut dinilai signifikan dalam meringankan beban keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Konsultasi ini juga menyentuh isu yang lebih luas, mulai dari akses layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga upaya memperluas cakupan kepesertaan.

Target universal coverage sebesar 80 persen pada 2025 menjadi salah satu fokus pembahasan, seiring masih banyaknya pekerja rentan di wilayah kepulauan yang belum terjangkau perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, dibahas pula kemungkinan sinergi antara kebijakan daerah dengan program jaminan sosial nasional, termasuk pemanfaatan APBD dan dana desa untuk membiayai kepesertaan pekerja rentan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan sosial dapat dirasakan lebih merata di wilayah Kepulauan Selayar.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana peringatan Hari Buruh Internasional. Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan hidangan dan bingkisan bagi para pengunjung.

Pada kesempatan itu, Gasali juga menyerahkan bingkisan kepada Muhammad Anas Ali sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan dan komitmen kolaboratif yang dibangun.

“Jaminan sosial merupakan hak dasar yang menjadi tanggung jawab bersama,” kata Gasali.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page