Bupati Selayar dan Komisi I DPRD Dorong Perluasan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Muh Ilyas, seorang nelayan yang tergolong pekerja rentan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Selayar, H. Muh Natsir Ali, saat mengunjungi rumah duka pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kunjungan tersebut turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Selayar Muhammad Anas Ali, Kepala Desa Binanga Sombayya, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Gasali.
Santunan diberikan kepada ahli waris sebagai bagian dari manfaat program perlindungan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Natsir Ali menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan, khususnya nelayan.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan, menurut dia, menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian perlindungan terhadap risiko kerja maupun musibah yang dialami para pekerja sektor informal.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di wilayah Kepulauan Selayar.
Bupati Selayar mendorong pemerintah desa agar lebih aktif mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan para pekerja memperoleh perlindungan serta jaminan manfaat bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja di kemudian hari.























Tinggalkan Balasan