Kapolri Rombak Jabatan 146 Perwira Polri
BUKABACA.co.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 yang memuat mutasi terhadap 119 personel serta ST/1585/VII/KEP./2026 yang mencakup 27 personel. Total terdapat 146 personel yang mengalami rotasi, promosi, maupun pergeseran jabatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir menegaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan mekanisme yang lazim dilakukan dalam organisasi Polri sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan.
Menurutnya, pergantian jabatan tidak hanya bertujuan memberikan penyegaran organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” ujar Johnny Edison Isir, Jumat (31/7).
Mutasi kali ini melanjutkan kebijakan pembinaan sumber daya manusia yang secara konsisten dilakukan Polri sepanjang 2026.
Sebelumnya, pada Februari dan Mei 2026, Kapolri juga menerbitkan sejumlah surat telegram yang mengatur rotasi dan promosi ratusan personel, termasuk pergantian pejabat utama Mabes Polri, kapolda, hingga kapolres di berbagai daerah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan dan penyesuaian kebutuhan organisasi dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang.
Melalui rotasi berkala, Polri berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Kebijakan mutasi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga organisasi Polri tetap adaptif, profesional, dan responsif terhadap berbagai tantangan keamanan serta kebutuhan masyarakat.
Dengan penyegaran struktur kepemimpinan secara berkelanjutan, Polri menargetkan terciptanya tata kelola organisasi yang semakin efektif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)























