Konten Lama Disulap Jadi Isu Baru

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.

BUKABACA.co.id, JAKARTA – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai foto maupun video yang beredar tanpa memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Pemerintah menilai maraknya konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan yang jelas berpotensi menyesatkan publik.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan penggunaan foto atau video lama tanpa konteks waktu dapat membentuk persepsi yang keliru, memicu kesalahpahaman, bahkan memperkeruh situasi di ruang digital.

“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya,” kata Fifi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.

Menurut Fifi, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.

Kemkomdigi menilai penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memeriksa tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, dan membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.

Fifi menegaskan ruang digital harus menjadi ruang yang sehat bagi publik. Menurut dia, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang keliru justru dapat merugikan masyarakat luas.

Kemkomdigi, kata dia, terus memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Pemerintah juga mengajak masyarakat melaporkan konten yang diduga melanggar ketentuan melalui kanal resmi aduankonten.id sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page