TKD 2026 Jebol Rp715,34 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA – Pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp22,34 triliun. Dengan penambahan itu, anggaran TKD yang semula ditetapkan Rp693 triliun kini menjadi Rp715,34 triliun.

Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk merespons kebutuhan pemerintah daerah yang muncul sepanjang tahun berjalan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan TKD itu terbagi dalam dua pos. Sebanyak Rp10,6 triliun dialokasikan untuk mengakomodasi rencana yang disampaikan pemerintah daerah. Sementara Rp18,9 triliun disiapkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan daerah yang sebelumnya tidak direncanakan.

Dengan demikian, total alokasi TKD 2026 mencapai Rp715,34 triliun. Hingga September 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp504,3 triliun kepada daerah.

“Ini yang akan kita lihat terus, kita salurkan secara tepat waktu sehingga pemerintah daerah bisa terus menjalankan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

APBN dan APBD Disebut Satu Kesatuan

Suahasil mengatakan penyaluran TKD tidak sekadar berkaitan dengan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional.

“APBN dan APBD itu merupakan satu kesatuan upaya negara membangun daerah dan memberikan layanan publik,” kata Suahasil.

Ia menjelaskan, dana yang diterima pemerintah daerah melalui TKD bersumber dari APBN. Setelah ditransfer, anggaran tersebut menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.

Penambahan TKD menjadi Rp715,34 triliun menunjukkan adanya penyesuaian anggaran pemerintah pusat terhadap kebutuhan daerah sepanjang 2026.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page