Ainal Mardhiah dan Jalur Panjang Perempuan Menembus Kekuasaan Yudisial

Foto: Ainal Mardhiah bersama rekan Hakim Agung lainnya dalam Prosesi Pelantikan | Dok. Humas MA.

Ia berpindah dari satu pengadilan ke pengadilan lain, Meulaboh, Pariaman, Bukittinggi, Banda Aceh, Jantho, hingga Lhokseumawe. Ia menjalani hampir semua jenjang, hakim anggota, wakil ketua, ketua pengadilan.

Pada 2022, ia dipercaya menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Ia mengadili di masa damai, juga di masa konflik bersenjata Aceh. Hidup di bawah bayang-bayang ketakutan, Ainal tetap menjalankan peran sebagai hakim, ibu, istri, dan warga negara.

Pada 2012, ia terlibat dalam perumusan kebijakan nasional Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia membawa pengalaman lapangan ke ruang legislasi. Prinsip keadilan restoratif, pemulihan, bukan semata hukuman, menjadi pijakannya.

Dalam kepemimpinan, Ainal memilih apa yang ia sebut “manajemen keibuan”. Ia hadir, mengenal orang-orangnya, mendekati tanpa kehilangan prinsip. Ia jarang duduk di kursi ketua. Ia lebih sering berkeliling dari satu ruang ke ruang lain.

Pandemi Covid membawa satu kisah kecil yang kelak terasa profetik. Pengadilan yang ia pimpin mendapat penghargaan Mahkamah Agung. Ainal tak datang ke Jakarta untuk menerimanya. Ia berseloroh kepada koleganya, “Nanti juga tiap hari ketemu Ketua MA.”

Kalimat itu, yang diucapkan sambil tertawa, berubah menjadi doa.
Pada 5 Januari 2024, Ainal resmi dilantik sebagai Hakim Agung. Dalam pendaftaran pertamanya. Di tengah cibiran bahwa ia “bukan siapa-siapa”.

Kini, dari rak buku perpustakaan hingga ruang sidang tertinggi negeri ini, Ainal Mardhiah menemukan ruang kelasnya yang paling luas, keadilan itu sendiri.

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Baca Lainnya

0
Mimpi Dipatahkan Orang
0
Saat Kamera Ponsel ‘Menggantikan’ Fotografer

Topeng Kebaikan di Balik Mulut Manis

Redaksi BUKABACA.co.id
0
Topeng Kebaikan di Balik Mulut Manis
Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page