Andil Cinta Laura Mendorong RUU PKS Agar Segera Disahkan
bukabaca.id – Semangat Cinta Laura membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kini berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di acara mata najwa dalam edisi “muda bersuara” Kemarin.
Sebagai Artis, sekaligus Duta Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak lulusan universitas Coloumbia, Cinta Laura mengkritik sulitnya korban dalam mendapat bantuan terutama dalam kasus kekerasan seksual.
Komentar Cinta Laura itu disampaikan pada program mata najwa edisi “muda bersuara” sebagai salah satu tamu undangan yang tayang di Trans 7, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, kurangnya perhatian korban kekerasan seksual di Indonesia dan sangat sulit mendapatkan bantuan baik dari segi hukum maupun mental.
Padahal dampak dari kekerasan seksual secara sikologis dan mental setelah itu terjadi hidup mereka tidak sama lagi mau mereka sekuat apa pun mau mereka terapi memori itu akan selalu ada.
Bukan hanya itu Cinta Laura juga membandingkan penanganan kasus kekerasan seksual di Amerika Serikat dan Indonesia.
Selain itu, kata dia, di Amerika Korban tidak hanya mendapat penanganan hukum gratis, tapi juga penanganan mental dan fisik secara gratis.Bahkan kalau kita bukan warga Amerika pun semua itu akan di kawal oleh pemerintah Amerika dan jika korban tersebut sudah kembali kenegara asal mereka,mereka akan diterbangkan kembali jika mereka masuk ke pengadilan.
Sementara itu, di Indonesia bukan karena kurang fasilitas ada,tapi masih sangat kurang dan harus di kembangkan lagi dan sedihnya terus di perpacu di media mau itu tv, majalah, koran, dimana sering kali korban yang di salahkan dan oleh karena itu membuat suatu stegma dimana korban takut untuk melaporkan apa yang terjadi sama mereka.
Bukan hanya itu keluarga korban biasanya bukan tidak peduli, tapi mereka tidak tahu harus berbuat apa karena mereka malu akan dampak sosialnya terhadap keluarga mereka
Tidak sampai disini, Cinta Laura juga membandingkan perbedaan dari segi pendanaan Amerika dan Indonesia
Cinta menyampaikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga yang harusnya menjadi ujung tombak penanganan korban kasus kekerasan seksual, hanya mendapat dana senilai Rp 250 miliar.
Sementara di Amerika Serikat, kementerian atau organisasi yang sama mendapatkan dana USD 1,3 trilun.
“Lihat saja berapa kali lipat bedanya. Dari perbedaan dana ini saja sudah terlihat bagaimana Indonesia memandang (kasus) kekerasan seksual,” ungkap Cinta Laura.
Lebih lanjut, dikatakan Cinta Laura, kekerasan dan kejahatan merupakan hal yang berbeda. Kejahatan bersifat subjektif.
Mengenai penggantian nama RUU PKS menjadi RUU TPKS, Cinta Laura pun memberikan pandangannya.
“RUU PKS benar-benar membantu korban dan menjamin pendampingan, penanganan, bahkan pemulihan. Namun sebaliknya, RUU TPKS hanya peduli tentang aspek hukumnya saja,” pungkasnya.
Mengenai penggantian nama RUU PKS menjadi RUU TPKS, Cinta Laura pun memberikan pandangannya.
“RUU PKS benar-benar membantu korban dan menjamin pendampingan, penanganan, bahkan pemulihan. Namun sebaliknya, RUU TPKS hanya peduli tentang aspek hukumnya saja,” ungkapnya.
Dalam acara itu, Cinta Laura pun memberikan padangan mengenai penggantian nama RUU PKS menjadi RUU TPKS.
“RUU PKS benar-benar membantu korban dan menjamin pendampingan, penanganan, bahkan pemulihan. Namun sebaliknya, RUU TPKS hanya peduli tentang aspek hukumnya saja,” tutup Cinta Laura.
Citizen Jurnalis: Hasmika























