Bupati Maros Minta Pelaku UMKM Lebih Teliti pada Kehalalan Produk yang Disajikan

Gambar: Salah Satu UMKM di kabupaten Maros/Ist

bukabaca.id, Maros – Sejumlah UMKM penyaji produk makanan dan minuman lokal di Kabupaten Maros, ditegaskan untuk tetap melakukan pemantauan terkait kehalalan pangan yang akan disajikan, sebelum diedarkan kepada masyarakat.

Terkait penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Perwakilan Kabupaten Maros periode 2021-2025 di Masjid Agung, Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut, Bupati Chaidir Syam juga menyampaikan, Pusjilal Perwakilan Maros tugas pengurus pusjihal merupakan tugas yang berat. Namun harus tetap dilaksanakan.

“Meskipun Kabupaten Maros mayoritas muslim, namun masih banyak pedagang lokal yang tidak mengurus dagangannya agar bersertifikat halal,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun berharap agar peranan Pusjilal untuk memantau kehalalan produk lokal kembali ditingkatkan. Disinilah peran Pusjilal, mendorong agar para pengurus amanah membantu menciptakan Maros sebagai kabupaten dengan pola hidup halal.

“Banyak dari masyarakat yang karena bahan baku penyajian makanannya halal, maka tidak lagi memperhatikan proses penyajiannya. Malah dalam proses penyajianlah yang banyak dari masyarakat yang keliru hingga jatuhnya Syubhat (kehalalan atau keharaman),” terangnya.

Dalam pelantikan tersebut juga dirangkaian dengan peresmian kantin yang menyajikan kuliner halal yang terletak tepat di sebelah Selatan Masjid Agung Nur Arrahman Kabupaten Maros. Di sana telah hadir Warkop Berkah Maros yang nantinya bisa dijadikan tempat singgah oleh masyarakat termasuk para milenial Maros.

Bukan hanya itu saja, di sana juga tersedia Warkop Sehati Masjid Agung Maros yang memberikan fasilitas check up kesehatan secara gratis, kuliner Soto Ayam Berkah Maros serta Coto Agung Maros.

Peresmian kantin halal di Masjid Agung Maros tersebut diharapkan bisa manjadi langkah awal agar mendorong tempat-tampat kuliner lainnya menyajikan dagangan halal.

Sementara itu, Rio Triputra selaku pemilik usaha kedai Baku Teman yang terletak di jalan Badaruddin Daeng Lira menuturkan bahwa sudah semestinya pemilik-pemilik UMKM mampu memperhatikan dagangan yang akan dijajal ke masyarakat.

“Tak hanya sekedar eksistensi yang harus dimiliki oleh pedagang, namun kami harus tetap mengupayakan agar kiranya kehalalan menjadi prioritas dan tak hanya sekedar rasa. Contohnya kopi, itu juga harus memiliki sertifikasi agar mampu mendorong lebih banyak peminat,” kata Rio Triputra.

Sebagai informasi, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros masih melakukan pemantauan ke berbagai UMKM guna mengecek langsung dagangan yang akan dijual, dan para pelaku usaha juga saat ini sedang berbondong-bondong untuk mendapatkan sertifikat halal.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page