Dishub Kerahkan Puluhan Personel Guna Urai Kemacetan di Maros
bukabaca.id, Maros – Demi mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros menerapkan pelayanan Traffic Kendaraan. Upaya tersebut dilaksanakan oleh Dishub dengan menyebar di beberapa titik ruas jalan lintas Kabupaten poros Trans Sulawesi.
Tindakan ini dilakukan atas dasar adanya keluhan dari masyarakat yang terdampak macet. Kepadatan kendaraan itu biasanya dirasakan oleh pengguna jalan, mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.
Saat dimintai keterangan, Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Pemkab Maros. M. Ferdiansyah membeberkan bahwa Dishub terus menggenjot peningkatan pelayanan, terlebih untuk pengguna jalan agar tak lagi terdampak macet ketika jam pulang kantor.
“Sejauh ini kami bekerjasama Satuan Polisi Pamong Praja, berjaga ditiap-tiap titik yang sering terjadi kemacetan, kami juga tiap harinya mengerahkan puluhan personel dari dua instansi secara bergantian,” kata Plt Dishub sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata itu.
Dinas Perhubungan setiap harinya mengerahkan setidaknya, puluhan personel yang dibagi di sejumlah titik yang sering terjadi kemacetan, termasuk perbatasan Kota Makassar-Maros, Bandara Lama, Grand Mall, Pasar Batangase, Lingkungan Ballu-ballu, Maccopa dan wilayah Kota Maros lainnya.
“Alhamdulillah, berkat langkah yang diambil sekarang sehingga kami secara perlahan sudah mampu melerai kemacetan dengan cara menerapkan Traffic Kendaraan, salah satunya membuka tutup jalan agar tak All Access karena masih banyak juga pengguna jalan yang belum sadar bahwa pentingnya menjaga keselamatan saat berlalulintas,” jelas M. Ferdiansyah.
Saat dikonfirmasi di lokasi yang berbeda, Kabid Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kabupaten Maros), Suryana mengatakan, jalan poros yang kerap terjadi macet tersebut, merupakan jalan Nasional. Dan sepenuhnya berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Setiap pertemuan kami kerap memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, agar dicarikan solusi dalam mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Bappeda Pemkab Maros, tidak bisa berbuat banyak dalam hal mengatasi permasalahan kemacetan.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, lantaran status jalan poros Makassar-aMaros ini, berada dalam pengawasan Provinsi Sulawesi Selatan, dan bukan dibawah pengawasan Kabupaten Maros. Kami sesungguhnya mengapresiasi langkah yang dituju oleh Dishub Maros bersama Satuan Pol PP, mereka seutuhnya mampu menginisiasi keadaan dengan menerapkan Traffic Jalan. Itu adalah upaya terbaik guna melerai Kemacetan, terlebih dengan adanya personel yang berjaga akan semakin meningkatkan produktifitas lalulintas sesuai yang kita semua harapkan,” pungkasnya.
Terakhir, ia menegaskan agar pihak Pemprov juga bisa lebih peka terhadap penuntasan penanganan masalah kemacetan yang telah lama dikeluhkan oleh warga Maros, maupun warga daerah lainnya.
























