Distribusi Arang Diatur, Komisi III DPRD Selayar Sepakati Skema Khusus Penyeberangan
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Andi Idris, menyampaikan di rapat koordinasi terkait keluhan petani dan pelaku usaha arang terkait hambatan distribusi pada lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira. Persoalan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Selayar, H. Muhtar, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD Selayar bersama para pemangku kepentingan menyepakati skema khusus pemuatan arang dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan pelayaran. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya unsur DPRD, perangkat daerah, UPP Kelas III Selayar dan Jampea, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, Polairud Polres Selayar, serta unsur TNI.
Pembahasan difokuskan pada upaya mencari titik temu antara kepentingan ekonomi masyarakat dan standar keselamatan transportasi laut. Dari hasil pembahasan, disepakati pemuatan arang dilakukan satu kali dalam sepekan dengan jumlah minimal 10 truk untuk setiap pengiriman.
Selain itu, proses penyeberangan akan dilaksanakan pada malam hari guna meminimalkan risiko, mengingat arang tergolong muatan dengan potensi bahaya tinggi apabila tidak ditangani sesuai prosedur. Setiap muatan juga diwajibkan melalui proses pendinginan sempurna serta dikemas sesuai standar keselamatan sebelum diangkut ke kapal.
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar menyatakan telah menyiapkan dua kapal khusus, yakni KMP Balibo dan KMP Kormomolin, untuk mengangkut arang tanpa penumpang. Kedua kapal tersebut telah melalui verifikasi kelayakan dan saat ini menunggu publikasi sertifikasi sebagai kapal pengangkut khusus.
Wakil Bupati Selayar, H. Muhtar, mengatakan kesepakatan ini menjadi langkah bersama dalam menghadirkan solusi yang tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya memastikan distribusi arang dapat berjalan kembali dengan aman dan tertib tanpa mengabaikan keselamatan pelayaran,” ujarnya dikutip dari halaman resmi Humas Pemda Selayar.
Ia menambahkan, keberhasilan skema tersebut tidak hanya bergantung pada kesiapan armada, tetapi juga pada kepatuhan pelaku usaha terhadap standar keselamatan. Pemerintah daerah, bersama instansi terkait, diminta untuk meningkatkan edukasi kepada petani arang, khususnya terkait proses pendinginan dan teknik pengemasan.
Dengan skema ini, Komisi III DPRD Selayar berharap distribusi arang dapat kembali normal sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga dengan tetap mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran.























Tinggalkan Balasan