News

DPR RI Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Lembaga Penegak Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.

BUKABACA.co.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI yang membidangi hukum menggelar rapat kerja dengan Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2027, evaluasi kinerja Tahun 2026, serta kebutuhan kelembagaan masing-masing institusi.

Dalam rapat tersebut, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun, PPATK sebesar Rp516,4 miliar, KPK sebesar Rp989,3 miliar, dan BNN sebesar Rp5,05 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan untuk mendukung berbagai program penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pencegahan pencucian uang, penanganan kejahatan siber, pemberantasan narkotika, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi usulan penambahan anggaran yang diajukan sejumlah mitra kerja Komisi III di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hal utama yang harus dipastikan adalah setiap anggaran yang ditambahkan dan digunakan oleh institusi negara benar-benar diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Abduh dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Abduh, penambahan anggaran tidak boleh hanya diukur dari besarnya belanja atau banyaknya program yang dijalankan. Yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan dampak dari penggunaan anggaran tersebut.

Penggunaan anggaran oleh Polri, PPATK, KPK, maupun BNN harus mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan, mempersempit ruang gerak korupsi, memberantas perjudian online, serta memutus jaringan peredaran narkotika.

“Penambahan anggaran dan capaian kinerja yang dibuat oleh setiap institusi harus benar-benar dirasakan masyarakat. Ukurannya sederhana, apakah angka kejahatan menurun, laporan masyarakat ditangani lebih cepat, indeks persepsi korupsi membaik, kebocoran anggaran negara berkurang, jaringan judi online semakin banyak dibongkar, dan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Abduh menambahkan bahwa besarnya anggaran yang dikelola lembaga negara juga harus diikuti dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, ia mendorong setiap institusi membangun sistem pelaporan yang mudah diakses publik sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara.

“Transparansi tidak boleh berhenti pada laporan administrasi. Masyarakat juga harus bisa mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang telah dicapai. Ini dapat dilakukan melalui publikasi data dan capaian kinerja berbasis digital yang diperbarui secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap triwulan,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan anggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Menurutnya, semangat reformasi birokrasi dan reformasi penegakan hukum yang terus didorong Presiden Prabowo harus diwujudkan melalui tata kelola anggaran yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat. Pada akhirnya, seluruh anggaran yang dikelola institusi negara harus kembali dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan keadilan bagi rakyat,” pungkas Abduh. (rdn)

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page