DPRD Selayar Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 ke Pemda, Jadi Pijakan Koreksi Kinerja
BUKABACA.co.id, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar Muhammad Natsir Ali, diwakili oleh Wakil Bupati H. Muhtar menerima rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis, 30 April 2026. Ia menyebut catatan legislatif itu sebagai pijakan koreksi atas kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi instrumen evaluasi untuk memotret capaian pembangunan sepanjang 2025,” ujar Muhtar dalam sidang.
Ia mengakui masih ada celah dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik. Menurut dia, masukan DPRD menjadi dorongan untuk mempercepat pembenahan di berbagai sektor.
Pemerintah daerah, kata Wabub, menyiapkan tiga langkah tindak lanjut. Pertama, mengintegrasikan seluruh rekomendasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Kedua, memperkuat akuntabilitas keuangan dengan menekankan transparansi serta efisiensi. Ketiga, mendorong reformasi pelayanan publik agar lebih cepat dan berkeadilan.
H. Muhtar juga menekankan pentingnya keselarasan kerja antarperangkat daerah. “Semua harus bergerak dalam satu irama,” katanya.
Penyerahan rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam mekanisme checks and balances pemerintahan daerah. H. Muhtar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menelaah LKPJ secara mendalam.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dan inovasi demi mendorong pembangunan Selayar yang lebih maju.
























