Duel Disiplin dan Kekerasan di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur

Duel Disiplin dan Kekerasan di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Selasa (13/1/2026).

BUKABACA.co.id, JAMBI – Institusi pendidikan di Jambi tengah diguncang insiden memilukan. Agus Saputra, seorang pendidik di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, terlibat bentrok fisik dengan sejumlah siswanya di lingkungan sekolah pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa yang bermula dari teguran kedisiplinan ini berakhir dengan pengeroyokan terhadap guru dan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.

​Ketegangan bermula saat jam pelajaran berlangsung. Agus mengeklaim mendapati seorang siswa melontarkan kata-kata tidak sopan di dalam kelas. Saat diminta pertanggungjawaban, siswa yang bersangkutan justru memberikan respons menantang. Situasi memanas hingga Agus mengaku secara refleks melayangkan tamparan—sebuah tindakan yang ia sebut sebagai upaya penegakan disiplin.

​Namun, narasi berbeda muncul dari sisi murid. Agus dituding melontarkan hinaan verbal dengan menyebut para siswa sebagai kelompok “miskin”. Menanggapi hal ini, Agus membantah telah merendahkan martabat siswa. Ia berdalih kalimat tersebut merupakan bagian dari konteks motivasi.

​”Saya mengatakan, ‘kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” ujar Agus memberikan pembelaan.

​Mediasi Buntu dan Eskalasi Kekerasan

​Pihak sekolah sebenarnya telah mengupayakan langkah mediasi. Namun, upaya diplomasi tersebut menemui jalan buntu. Alih-alih mereda, situasi justru berujung pada kekerasan fisik. Usai mediasi, Agus dihadang dan dikeroyok oleh sejumlah siswa saat hendak menuju ruang guru, yang mengakibatkan luka memar di tubuhnya.

​Keributan terus bereskalasi hingga sore hari, bahkan diwarnai dengan aksi lemparan batu. Di tengah situasi yang kian tak terkendali, Agus terekam mengacungkan sebilah celurit. Ia berdalih tindakan ekstrem tersebut hanya merupakan gertakan (deterrent) agar massa siswa segera membubarkan diri dan tidak terus menyerangnya.

​Langkah Hukum dan Pendidikan

​Buntut dari insiden ini, Agus Saputra telah melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi administratif bagi guru maupun tindakan disipliner bagi para siswa yang terlibat.

​Kasus ini kembali memicu perdebatan publik mengenai batas antara penegakan disiplin dan kekerasan di sekolah, serta bagaimana degradasi moral di lingkungan pendidikan dapat berujung pada tindakan anarkis.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page