Hari Anti Tambang, WALHI: Sulsel Masih Darurat Bencana Ekologis dan Krisis Pangan

bukabaca.id, Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang, masyarakat Indonesia melakukan perenungan bahaya laten industri ekstraktif pertambangan bagi masyarakat dan lingkungan hidup, Sabtu (29/5/2021).

Hal yang sama dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya turut mengomentari terkait dengan bahaya ancaman bencana ekologis dan krisis pangan akibat industri ekstraktif pertambangan di Sulawesi Selatan.

Dalam hal ini Slamet Riadi selaku Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI SulSel mengatakan bahwa saat ini di Sulsel tengah darurat bencana ekologis dan krisis pangan akibat aktivitas pertambangan.

“Pasalnya, daratan dan laut Sulawesi Selatan yang semestinya menjadi ruang hidup masyarakat kini telah dirusak dan dikotori tambang. Hingga berdampak pada pemiskinan, krisis pangan, dan mengundang bencana ekologis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Departemen Advokasi dan Kajian WALHI Sulsel ini pun kemudian membeberkan bahwa sejumlah aktivitas pertambangan yang dimaksud dapat memicu bencana ekologis dan merugikan masyarakat

“Seperti tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng yang memicu terjadinya abrasi dan krisis pangan, tambang marmer Bontocani Bone yang berada di hulu DAS Walanae yang merupakan lokasi rawan bencana longsor, dan tambang batuan Bulu Paleteang Pinrang yang didalamnya mengandung panas bumi,” tuturnya.

Dengan demikian, WALHI Sulsel pun mendesak beberapa pihak untuk melakukan tindakan tegas sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada masyarakat.

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera menertibkan tambang-tambang di SulSel yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat dan juga kepada KPK untuk mengusut korupsi sektor pertambangan di Sulawesi Selatan secara tuntas,” tegasnya.

Terakhir, dirinya meminta dan mendesak Plt Gubernur Sulsel untuk segera merevisi RZWP3K yang telah melegalisasi wilayah tangkap nelayan menjadi wilayah tambang, hingga memiskinkan masyarakat pulau-pulau kecil.

“WALHI juga meminta untuk mencabut izin tambang batuan di Bulu Paleteang Pinrang dan tambang marmer di Bontocani Bone yang tidak sesuai dengan RTRW terkait alokasi ruang tambang dan potensi bencana ekologis di dua kabupaten tersebut,” tutupnya.

Girl in a jacket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup

You cannot copy content of this page